DPRD Kabupaten Bekasi usulkan penetapan Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2025 – 2030

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang berhalangan tetap. Dan mengusupkan penetapan Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2025 – 2030.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

​Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, serta merujuk pada Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016

​Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanaz, menyampaikan bahwa pihak dewan resmi mengajukan usulan pengesahan pengangkatan dr. H. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat

​Dalam kata sambutan Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik dan mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Kita menghormati seluruh proses yang berjalan dan berharap setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik dan lanca.” ujar Plt Bupati Bekasi.

​Lebih lanjut, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa ​roda pemerintahan harus tetap berjalan, layanan kepada masyarakat harus tetap terjaga, dan pembangunan daerah harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi, memperkuat komunikasi, serta mengedepankan semangat kebersamaan.

​Mengakhiri kata sambutannya, Plt Bupati mengingatkan seluruh jajaran instansi pemerintahan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

​”Mari kita tempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita berharap Kabupaten Bekasi tetap kondusif dan mampu melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

​Dihadapan awak media Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2025 – 2030 mengungkapkan akan terus menjalankan visi dan misi Bangkit, Maju dan Sejahtera. Seperti apa yang di kampanyekan saat pemilihan kepala daerah lalu, bersama Ade Kuswara Kunang.

Sedangkan untuk pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung pasangan AA dan akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan. (Herli).Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan berbincang dengan Tokoh masyarakat usai sidang paripurna DPRD Kab. Bekasi.

Pos terkait