BEKASI, SWATANTRANEWS — Kecamatan Babelan melalui Kasi Pemerintahan menggelar kegiatan pembinaan bagi Ketua RT dan RW se-kecamatan di Aula Desa Kedung Pengawas, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi lembaga lingkungan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Asep Edwin, menyampaikan kegiatan ini sekaligus persiapan menyambut pelantikan kepala desa terpilih periode 2026–2034 yang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Edwin menegaskan status hukum pelantikan. “Ada pertanyaan apakah Plt Bupati Bekasi boleh melantik kepala desa terpilih. Saya jawab dengan tegas, seorang Plt Bupati boleh melantik kepala desa terpilih,” ujarnya, dan meminta para ketua RT/RW menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keraguan.
Ia juga mengingatkan agar berbagai persoalan terkait hak dan kewajiban yang belum diselesaikan oleh kepala desa sebelumnya segera dibicarakan dan dituntaskan demi kelancaran pemerintahan desa.
Asep Edwin juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di wilayahnya. “Alhamdulillah, di Kecamatan Babelan semuanya aman dan lancar. Kontestasi politik kepala desa kemarin tidak berhadapan dengan hukum,” katanya.
Kegiatan dihadiri Pj Kepala Desa Kedung Pengawas Mardanih, Sekretaris Desa Jamal, Ketua BPD Kedung Pengawas H. Rohmat, unsur Binmaspol, para ketua RT dan RW, serta staf desa. Diharapkan melalui pembinaan ini, RT dan RW dapat semakin optimal menjalankan fungsi pelayanan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan kondusif.(bobi)







