KARAWANG,SWATANTRANEWS — Pasca insiden kebakaran yang melanda Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam, dugaan adanya unsur kesengajaan atau sabotase kian mengemuka. Praktisi hukum sekaligus Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., menyoroti rangkaian peristiwa yang dinilai mencurigakan tersebut, Selasa (20/10/2026).
Asep Agustian yang akrab disapa Askun itu menyampaikan adanya informasi kehadiran penyidik KPK di lokasi keesokan harinya setelah peristiwa kebakaran. Hal ini diperkuat dengan kehadiran Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, di lokasi kejadian pada malam saat kebakaran berlangsung.
“Saya mendapatkan kabar itu (kehadiran penyidik KPK). Jadi malam harinya kebakaran dan di situ ada Wamen, besoknya ada penyidik KPK. Disinyalir kuat tadinya mau melakukan penggeledahan, tapi keburu kebakaran pada malam harinya,” ujar Askun.
Dikaitkan dengan Kasus Lahan 280 Hektar di KIIC
Askun menduga kebakaran ini berkaitan erat dengan dua persoalan besar yang sedang hangat di Karawang: belum diterbitkannya sertifikat PTSL warga Poponcol dan sengketa lahan seluas 280 hektar kawasan hutan di Telukjambe yang beralih fungsi menjadi kawasan industri di Karawang International Industrial City (KIIC).
Sejak 2017, petani penggarap kawasan hutan tersebut telah kehilangan hak pengelolaannya. Pihak ATR/BPN Karawang dikabarkan telah berjanji tidak akan memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) puluhan pabrik di kawasan itu yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2028.
“Sekarang tinggal keberanian Pemkab Karawang melalui aparat gabungan, berani tidak membongkar pabrik-pabrik di KIIC yang menempati kawasan hutan? Karena sudah ada keterangan dari MenHut, Perhutani, dan ATR/BPN Karawang yang mengakui terjadi tumpang tindih lahan,” tegasnya.
Minta Hasil Penyelidikan Dibuka Secara Transparan
Hampir sepekan berlalu, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan gudang arsip dokumen pertanahan tersebut. Askun meminta Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri yang menangani perkara ini membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.
“Penyelidikannya langsung ditangani Mabes Polri, bukan Polresta Karawang atau Polda Jabar. Makanya kami minta hasilnya dibuka dan disampaikan secara transparan,” katanya.
Askun menegaskan kebakaran ini patut diusut tuntas karena berpotensi menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan mafia tanah yang diduga marak terjadi di Karawang.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga sebelumnya telah menyampaikan kekhawatirannya terkait insiden ini. “Ini murni karena musibah konsleting atau ada sesuatu di balik puing-puing itu,” tulisnya melalui akun Instagram pribadinya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis hasil resmi penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. (Gobank)







