Polsek Pakisjaya Sambangi Ormas dan LSM, Jaga Kondusifitas di Tengah Polemik Pernyataan MADAS di Media Sosial

Oplus_131072

KARAWANG, SWATANTRANEWS.COM — Polemik terkait pernyataan yang disampaikan H. Muhamad Toha Sugiarto yang mengatasnamakan Ketua Ormas Masyarakat Asli Madura (MADAS) kembali memicu gelombang reaksi di kalangan organisasi kemasyarakatan dan masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026). Video pernyataan yang beredar luas di platform TikTok dinilai mengandung narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

Menyikapi dinamika tersebut, Polsek Pakisjaya melakukan langkah preemtif dengan menyambangi perwakilan ormas dan LSM di wilayahnya, termasuk markas Perkumpulan LSM Harimau di Dusun Galian, Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya. Kunjungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakisjaya, Iptu Saefurohman, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya, Bripka Inu Saputra Nugraha dan Bripka Marto, S.H.

Ketua PAC LSM Harimau, Ruslan, menjelaskan bahwa ketegangan bermula saat sejumlah ormas dan LSM berencana menggelar aksi demonstrasi di salah satu perusahaan kawasan industri pada Rabu (4/11/2026). Sebelum rombongan massa tiba di lokasi, kelompok yang mengatasnamakan MADAS di bawah pimpinan H. Toha telah lebih dulu berada di tempat tersebut.

“Dem menghindari potensi bentrokan, kami memilih membatalkan pergerakan menuju lokasi setelah mendapat arahan dari pihak kepolisian,” ungkap Ruslan.

Ia menegaskan bahwa keputusan membatalkan aksi bukan karena rasa takut, melainkan bentuk penghormatan terhadap instruksi aparat keamanan.

“Kami dari LSM HARIMAU tidak ikut serta bukan karena takut menghadapi kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap instruksi aparat keamanan. Kami selalu menghargai pihak kepolisian. Dari setiap kejadian apapun terkait demonstrasi, yang terpenting tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kita,” tegas Ruslan.

Pertemuan berjalan dalam suasana aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur musyawarah yang baik. Seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu perpecahan. [Gobank]

Pos terkait