Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tual Gelar Operasi Gabungan di Maluku Tenggara

MALUKU TENGGARA, SWATANTRANEWS.COM — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Maluku Tenggara terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual bersama unsur FORKOPIMDA Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing pada Selasa (3/11/2026), guna memastikan setiap WNA menjalankan aktivitas sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, dimulai dari PT Dafin Mutiara. Di lokasi ini, petugas memeriksa empat WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen perjalanan dan izin tinggal mereka lengkap dan sah sesuai ketentuan.

Pengawasan kemudian berlanjut ke Villa Manoa di kawasan Ohoidertawun. Tim bertemu dengan pemilik villa sekaligus warga negara Prancis, Maria, serta memeriksa para tamu asing yang menginap untuk memastikan kesesuaian dokumen dan izin tinggal dengan keberadaan mereka di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini:

– Sekda Kabupaten Maluku Tenggara
– Kepala Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara
– Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tual
– Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tenggara
– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara
– Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Maluku Tenggara
– Komandan Kodim 1503/Tual
– Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tual
– Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara
– Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara
– Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual
– Kepala Intelijen Negara Koordinator Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
– Perwakilan KOREM 151 (Bais Posda Tual, Maluku Tenggara)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, didampingi jajaran FORKOPIMDA, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta seluruh petugas terkait.

Operasi ini menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar memantau keberadaan orang asing, tetapi juga menjaga agar setiap aktivitas berjalan sesuai aturan hukum. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar pemantauan dilakukan lebih terkoordinasi, transparan, dan efektif.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah kerjanya, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Bobi

Pos terkait