Tarumajaya, Swatantra News |
Musika Kecamatan Tarumajaya bersama 4 (Empat) Desa yaitu Segaramakmur, Pantaimakmur, Segarajaya, dan Samudrajaya yang di lintasi oleh armada Dumptruck proyek pengurugan perumahan Victoria di desa Buni bakti kecamatan Babelan di larang melintas wilayah kecamatan Tarumajaya. Acara mediasi yang di laksanakan di aula kecamatan Tarumajaya di hadiri oleh muspika kecamatan Tarumajaya, Camat Tarumajaya di dampingi oleh Danramil tarumajaya Kapten Inf. Dicson Abislom, SH, Polsek Tarumajaya di wakili oleh Wakapolsek IPTU Sukatma, SH beserta 9 Ormas yang ada di wilayah Tarumajaya. Hal itu setelah di lakukan pertemuan di Aula kecamatan Tarumajaya dengan 3 Armada pengurugan proyek perumahan Victoria di wilayah Desa Buni Bakti. ( Rabu, 16/06/21).
Dari hasil mediasi yang di lakukan oleh unsur muspika Kecamatan Tarumajaya bahwa Armada Dumptruck pengurugan perumahan Victoria untuk saat ini di larang melintas Tarumajaya sebelum membuat Perjanjian untuk Pemeliharaan jalan yang rusak, juga jam operasional yang harus di buat.
Camat Tarumajaya, Dede Mauludin kepada awak media mengatakan, Bahwa hal ini merupakan upaya prepentif muspika melakukan kegiatan mediasi dengan pengusaha Armada pengurugan perumahan Victoria dengan Ormas Tarumajaya.
“Mediasi ini kita lakukan agar tidak ada dampak sosial yang lebih luas lainnya. Juga agar pihak pengusaha pengurugan membuat surat kesepakan jaminan pemeliharaan jalan jika terjadi kerusakan dan juga kesepakan lainnya apabila terjadi hal-hal hukum lainnya. ” ungkapnya.
Kepala desa samudra jaya H. Ibnu Hajar menambahkan, menurut dia agar armada pengurugan itu di atur melintasnya agar jangan melintas dari wilayah Desa Segara makmur sampai dengan Desa Samudrajaya jangan di jam-jam sibuk atau siang hari,
“Kegiatan melintasnya mobil Dumptruck besar harus di malam hari. Juga mengendarai kendaraannya jangan ugal-ugalan dan perhatikan juga pemakai jalan yang lain, jika ada ceceran tanah di jalan sesegera mungkin agar di bersihkan hingga tidak berdampak ngebul dan licin apabila hujan. ” pungkas dia.
(red)