Via Online, Bapenda Kab.Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB melalui Google Playstore

Kab.Bekasi, swatantranews.com- Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram mengatakan, Untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak setempat. Namun saat ini, warga bisa langsung mengeceknya secara online mengunduh aplikasi iPBB melalui google playstore.

“Dengan Inovasi iPBB tersebut, masyarakat bisa mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) . Atau juga bisa untuk mengetahui apakah pembayarannya secara online sudah dapat dilakukan,” Kata Akam Muharram, Senin (02/10) lalu.




Dijelaskan Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Perkembangan teknologi informasi sejatinya bisa menjadi ‘ modal’ bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan inovasi terkait pelayanan publik.


“Untuk bisa mengetahui tunggakan PBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak,” ucap Akam melalui saluran selularnya.

Akam menyebutkan Keberadaan situs layanan online tersebut, memang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak. Misalnya Warga di wilayah Tarumajaya, Muaragembong dan sekitarnya. Lewat website tersebut, wajib pajak juga bisa mengetahui apakah pembayaran PBB sudah dibayar apa belum.



“Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP). Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” tambahnya.


Lanjutnya, Selain dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah dapat dilaukan secara online. Tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.

“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti Seperti swalayan Indomaret, Tokopedia. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tuturnya.

Selain itu untuk pelayanan Bapenda di Pemkab Bekasi sendiri saat PPKM darurat ini masih tetap berjalan baik dengan jam operasionalnya dibatasi serta para petugas pelayannya dibatasi dan para pengunjung atau wajib pajaknya protokol kesehatannya diperketat.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *