Kab.Bekasi,swatantranews- Bertempat di ruang rapat Bupati, Komplek perkantoran Pemkab.Bekasi, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) dan menunjuk sembilan orang eselon III Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan eselon ll di jajaran Pemkab Bekasi, Jumat (22/10.).
Sembilan orang yang ditunjuk masing-masing,
– Sekretaris Badan Keuangan Daerah, R. Yudhi Aldriand Danial sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.
– Sekretaris Dinas Perindustrian, Syafri Donny Sirait ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian.
– Sekretaris Dinas Perikanan H. Sumarno sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan.
– Sekretaris Dinas perhubungan, Drs. H. Sukri sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.
– Kemudian, Sekretaris Dinas Kesehatan H. Alamsyah sebagai Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi.
– Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, H. Nur Chaidir sebagai Plt Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
– Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Juniardiana Rosatijawan sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
– Selanjutnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Eman Sulaeman sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Seketaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
– H. Beni Saputra sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinasnya masing masing. Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dani Ramdan.
Pj. Bupati Bekasi mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing-masing. Hal ini diperlukan karena setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berfokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.
“Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, karena kita akan menghadapi penyusunan anggaran 2022,” harapnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.
“Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito.
(*/red)
H. Alamsyah Jabat Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, PJ Bupati Bekasi Tunjuk Sembilan Jabatan Plt Kepala OPD
