Upayakan Aspirasi Masyarakat Cicau Untuk Memiliki Mesjid Terealisasi.

Cikarang Pusat, Swatantranews.com

Masyarakat Desa Cicau, yang di wakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes), H. Amrin mengharapkan Putri Anneta Komarudin, Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar mampu merealisasikan pembangunan Mesjid Agung Al-Barkah Desa Cicau, yang akan menggunakan tanah eks SDN Cicau 01.

Hal itu diungkapkan oleh Sekdes kepada Putri Anneta Komarudin, pada saat sosialisasi empat (4) pilar oleh Puteri Komarudin yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2022 di Aula Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dipaparkan oleh H. Nemin, Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Cikarang Pusat. Bahwa pemindahan SDN 01 ke lokasi baru disebabkan oleh bangunan SDN yang sudah banyak yang roboh, namun tidak dikunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi. Selain itu, yang lebih krusial adalah seringnya terjadi kecelakaan yang menimpa siswa/i SDN 02. Baik terlanggar sepeda motor maupun roda 4 dan 6.

“Banyak kawasan Industri di sekitar SDN 01. Sehingga arus lalu lintas sangat padat.” Ujar Nemin.

Berdasarkan keadaan tersebut, pemerintah desa Cicau berinisiatif untuk memindahkan lokasi SDN 01 ke lokasi baru. Dengan tetap menggunakan tanah kas desa (TKD). Dengan biaya pembangunan dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Desa Cicau.

“Bangunan SDN 01 yang baru sudah jadi dan sudah dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar.” Lanjut H. Nemin.

Masih menurut Nemin, hasil kesepakatan warga, di TKD tempat berdirinya SDN 01 yang lama, akan dijadikan Mesjid Agung Al-Barkah. Namun hingga kini tidak bisa dibangun mesjid. Karena SDN 01 yang lama, walaupun sudah tidak dipergunakan, dilarang dirobohkan oleh salah satu orang Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Saat ini, kami sholat Jum’at menggunakan aula kantor desa. Karena Mesjid Al-Barkah yang berdampingan dengan SDN 01 yang lama sudah tidak bisa menampung jama’ah.” Tutur Nemin.

Masyarakat Desa Cicau, baik Kepala Desa, Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat sangat mengharapkan kepada Putri Komarudin untuk menjembatani permasalahan pemindahan gedung SDN 01 dan menjadikan lahan tersebut menjadi mesjid.

Menanggapi hal tersebut, Puteri Komarudin akan segera menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Intansi terkait termasuk anggota Komisi di DPR-RI yang membidangi Bangunan Negara dan Kementerian Pendidikan.

“Kan saya berada di Komisi XI, yang membidangi masalah keuangan negara.” Tutur Puteri Anneta Komarudin.

Namun demikian, dirinya akan berupaya dengan sungguh sungguh merealisasikan aspirasi masyarakat desa Cicau.

“Kita akan kontak kolega di DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Fraksi Partai Golkar, agar segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat Cicau.” Tegas Puteri Komarudin. (Red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *