Serang Baru, swatantranews- Delapan desa yang ada di kecamatan Serang Baru mengikuti penjaringan untuk menjadi perwakilan mengikuti lomba Desa antar kecamatan yang di selenggarakan oleh Pemkab Kabupaten Bekasi untuk hari ini perlombaan diadakan di Desa Sukaragam Kec serang Baru Jum,at 13/05/22.
Kepala Desa Sukaragam Ucup Keeng ,” Dalam lomba desa ini kita sudah memenuhi empat indikator .1 Pemerintahan yang di awasi Kasi pemerintaha dan tantrib,dan kaur umum.2 Kewilayahan yang di awasi oleh kaur perencanaan , keuangan ,dusun3.Kemasyrakatan yang di awasi oleh kasi pelayanan dan BPD.4.kesehatan yang di awasi Kasi kesra TP PKK Ketua Posyandu dan Pokja .” Terangnya.
Masih kata Ucup “Persaratan yang harus di tempuh untuk mengikuti lomba desa dan ke lurahan Tahun 2022 yaitu a. Update data propifil desa dan kelurahan 2 tahun terakhir 2020 /2021 dengan klasifikasi minimal swakarya di tahun 2022. B.Entri data evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan dua tahun terakhir 2020/2021. C.Peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah,/RPJMDes. D.Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) atau dokumen perencanaan kelurahan dua tahun terakhir 2020/2021. E.Anggran Pendapatan Belanja Desa(APBdes) dua tahun terakhir 2020/2021. F.Semua hari dokumen,data dan informasi yang di informasikan yang di butuhkan sebagaimana yang terdaftar pada lampiran 11. G.Menyiapkan Vidio dokumentasi/audio visual yang mengambarkan kondisi wilayah,pelayanan,beserta inovasi sesuai dengan tema.”terangnya.
(*/red/Dede)