Bali, SwatantraNews- Keberadaan lahan Fasum atau Fasilitas Umum Lapangan Banteng Bungkulan Kab. buleleng yang berlokasi strategis di Dusun Dauhmunduk Ds. Bungkulan, Sangat dinanti warga dan perlua adanya campur tangan dan Perhatian dari semua pihak, terkhusus dari pemerintah Kab. Buleleng.
Lokasi strategis Lahan Fasum Lapangan Banteng di Bungkulan, selain menjadi dambaan dan keinginan seluruh warga , Ada juga dugaan kuat sedang diintip, Makelar, broker dan oknum Mafia tanah, lantaran kian hari lonjakan harga bidang tanah di beberapa wilayah di daerah Bali mengalami kenaikan NJOP, Tentunya hal ini membuat sejumlah broker dan mafia tanah akan berusaha mencari cara agar lahan tersebut dapat di jadikan transaksi ilegal sebagai ajang bisnis yang menggiurkan.
Ketua Penyelamat Aset, Putu Kembar Budana bersama Warga Desa Bungkulan meminta kepada Pemda kab. Buleleng,
” Berharap bersama masyarakat, Agar Lahan Fasum Lapangan Banteng Desa Bungkulan Dicatat Sebagai Aset Daerah, Kab. Buleleng,” ujar Putu Kembar Budana kepada awak media, Sabtu (4/2).
Dikatakan Ketua TPAD Bungkulan, didasari keinginan yang kuat dari sejumlah elemen masyarakat, Untuk memiliki lahan Fasilitas Umum. Akan terus mengupayakan dan bersurat secara resmi kepada Pemerintah, Agar adanya kepastian status lapangan Banteng Bungkulan tercatat sebagai asset pemerintah dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga Bungkulan.
” Yah, mengingat di Desa Adat setiap 5 tahun warga mengadakan ngaben masal, perlu adanya lahan yang memadai, Patut dicermati Lahan Fasum (Lapangan banteng) Bungkulan cuma satu satunya ada lapangan sepak bola untuk olahraga dan upacara bendera dari SD Negeri 1 dan SD 4 dan SMP Negeri Dll,” Imbuhnya.
” Yah, agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan seperti Th 1974, Dimana lahan Fasum pernah dan sudah dimohonkan sertipikat Konversi oleh Kepala Desa Bungkulan (GA-red), Kepala Desa terdahulu, ” Imbuhnya.
“Dan terjadi lagi, pada Tahun 2013 dimohon lagi oleh (inisial KKA-red) Kepala Desa Bungkulan yg sekarang masih aktif ,”tandasnya.
“Demikian alasan masyarakat mohon kepada bapak Bupati Buleleng agar berkenan kiranya lahan Fasum lapangan Bungkulan dicatat dan dijadikan Aset Daerah Kab Buleleng, Dan peruntukannya untuk lahan fasilitas Umum Lapangan Banteng Desa Bungkulan, dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemajuan Desa Bungkulan, ” Pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Keberadan FASUM Lapangan Banteng yang sudah berproses sejak lama ( jauh hari sebelum Plt Kades I Made Sudibia-red), Nah saat ini tinggal menunggu satu langkah lagi yaitu surat penetapan dari pemda Buleleng (Bupati), Hal ini menjadi perhatian serius Putu Kembar Budana Salah seorang aktivis Tim penyelamat Asset dan juga Tokoh masyarakat Ds, Bungkulan Kec. Sawan Kab. Buleleng.
” Om Swastiastu, Atas nama masyarakat Bungkulan terkait keberadaan Lahan Fasum Lapangan Banteng Persib Bungkulan, tentunya kami menyambut baik, sikap dari Kantah BPN Buleleng beberapa waktu lalu, Pemerintah Kab. Buleleng, Lembaga GTI dan Tokoh masyarakat lainnya, yang telah berjuang secara sosial untuk penetapan lahan seluas 9.250 M2 Sebagai lahan Fasum di Dusun Dauhmunduk Ds. Bungkulan, ” Kata Tokoh masyarakat Putu Kembar Budana dan juga Ketua Tim Penyelamat Aset Desa Bungkulan, rabu (1/2) lalu.
” Kami berharap Pemda Buleleng lebih peka dan merespon cepat keinginan warga dan sejumlah tokoh, karena ada indikasi oknum (“) yang yang mabuk Cuan akan mengutak-atik kembali lahan Fasum, Jangan sampai insiden 1974 terjadi lagi di lapangan banteng Bungkulan,” imbuhnya.
Dikatakan Putu Kembar Budana, walaupun dalam keterangan dan pernyataan plt Kades I Made Sudibia, Selain tanah Fasum Lapangan Banteng dan masih ada lahan (Aset) desa Bungkulan di sebelah barat lapangan(atas pernyataan Plt Kades Bungkulan,( data terlampir-red).
” Kami Tokoh masyarakat dan TPAD Desa Bungkulan, berharap kepada Pemda Buleleng (cq Bagian asset) untuk Fasum Lapangan Banteng diutamakan tercatat sebagai aset pemerintah daerah,” Pungkasnya.
(*/cr.Jr Bud)