Kab. Bekasi, Swatantra News- Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), bersama sejumlah anggota kembali mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi untuk meminta audiensi lanjutan terkait persoalan salah satu aset milik pemerintah kabupaten bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi (Pasar Baru Bekasi), Karena Sudah tiga tahun lebih, belum ada kejelasan, Sejak Pemkot Bekasi memutus PKS (Perjanjian Kerja sama) antara Kota Bekasi dengan pihak swasta.

“Secara resmi kami FKMPB telah dua kali bersurat ke DPKAD yang di komandoi oleh Drs. Hudaya, untuk menindak lanjuti terkait masalah lahan pasar baru di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dikatakan milik daerah Kabupaten, Akan tetapi keseriusan Pemkab Bekasi untuk menindak lanjuti seolah cuek atau memang pura-pura gak bisa kerja DPKAD,”ungkap Eko Setiawan Ketua FKMPB, Rabu (2/8), Sambil menelan kekecewaan lantaran tidak bertemu Drs. Hudaya Selaku kepala BPKAD Kab. bekasi
Dikatakan Eko, Sebagai Forum kami bersama tim sudah hampir tiga tahun mengawal kasus, salah satu aset lahan Pemkab Bekasi, yang dijadikan pasar swasta di pasar baru bekasi (bagian belakang / Kios Pisang), tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan regulasinya, padahal perputaran CUAN setiap hari berjalan, berharap serapan PAD dapat masuk ke Kas Daerah Kab. bekasi.

” Yah, hampir tiga tahun lebih, persoalan pasar baru bekasi mangkrak terkatung-katung, padahal sudah jelas Pemkot Bekasi sudah memutus PKS dengan pihak ketiga, tetapi hingga saat ini regulasinya masih belum ada kejelasan dari BPKD Kabupaten Bekasi. Hingga kami berasumsi ada pembiaran, atau ada sesuatu..?,” Ujar Ketua Forum.
Dikatakan Ketua FKMPB, hari ini kami kecewa, rencana ketemu kepala BPKAD Kabupaten Bekasi gagal, untuk audiensi soal aset pemkab bekasi (lahan pasar baru bekasi), Seyogyanya persoalan ini sudah terselesaikan dan bisa menghasilkan PAD buat kab. Bekasi.
“Jangan-jangan BPKD kab. Bekasi, diduga gak becus kerja, setidaknya persoalan ini tidak menjadi bola liar, di masyarakat pedagang yang ada di Pasar Baru bekasi, karena selama ini mereka (pedagang) membayar kutipan, (Rp 35 ribu) tapi, tidak jelas pertanggungjawabannya,” Jelasnya.
” Kami berharap, dalam audiensi berikutnya, bisa dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bekasi (Pak Dani Ramdan-red) Sehingga ada kepastian terkait langkah yang dilakukan dan transparan tidak seperti sekarang BPKAD Bekasi hanya memberi janji tapi tidak ada kepastian, alasan sibuk atau memang tidur, harus nya semangat etos kerja Bekasi Berani,”tandasnya.
lanjut Ketua FKMPB, Untuk agenda hari ini, Walaupun belum bertemu langsung dengan Pak Hudaya, tetapi diterima oleh staf BPKAD.
“Kami berharap agar permasalahan dan atau pemanfaatan aset lahan pemkab bekasi yang ada di kota Bekasi, diduga dikuasai oleh sekelompok orang untuk meraup keuntungan pribadi dapat segera terselesaikan,”imbuhnya.
” Selanjutnya, bila masih belum ada kejelasan dari Pemkab bekasi, kami akan mendatangi rumah rakyat (Gedung DPRD kab. Bekasi) dan kembali silaturahmi kantor BPKAD kab. Bekasi dengan anggota lebih banyak lagi, untuk komunikasi audiensi soal kejelasan regulasi pengelolaan pasar di lahan aset pemkab bekasi di Duren Jaya bekasi timur, ” Pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, meski PKS tersebut telah dicabut oleh Pemkot Bekasi. Tapi pihak pengelola pasar masih melakukan pemungutan kepada pedagang dengan besaran Rp35 ribu per hari.
“PKS pengelola lahan aset milik Pemda Bekasi dibelakang pasar Baru sudah diputus. Tapi saya heran kenapa pengelola masih narik uang Rp35 ribu, kepada pedagang, ” Ujar Tili pedagang pasar baru bekasi, beberapa waktu lalu.
Pungutan Rp35 ribu kepada pedagang setiap hari tersebut dalihnya guna uang lampu, air dan kebersihan. Tapi dari ketiga bayaran itu hanya lampu yang maksimal, pasar kotor seperti gubakan kerbau, air hanya tersedia satu kran di kantor pengelola.
“Jumlah pedagang di Pasar pada lahan milik Pemda Bekasi itu mencapai 500-an pedagang. Kami juga sewa kontrak Rp35 juta untuk 5 tahun, ” Jelasnya.
(*/red)