Pemerintah Harus Diingatkan! Eko Setiawan Ungkap : Matinya Supremasi Regulasi di Kabupaten Bekasi

Kab.Bekasi, swatantranews- Lagi lagi FKMPB (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi) yang di komandoi Eko Setiawan kembali mengkonfirmasi dan  mendatangi ruang  inspektorat kabupaten bekasi dan sekaligus memberikan surat kedua, terkait surat pertamanya tertanggal 4 Desember kemarin, hingga saat ini belum ada kabar balasan dan Informasi ke sekretariat FKMPB.

“Yah, untuk kali ini, Kami (FKMPB) kembali mendatangi ruang Inspektorat, untuk memberikan surat kedua, sekaligus menanyakan kelanjutan surat pertama (4/12)lalu, terkait Keterbukaan Informasi publik, pelaporan dan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh kepala BPKD,” Kata Eko Setiawan, Kepada  Awak media, di Pemkab Bekasi, Selasa(12/12).

Lanjut Eko Setiawan, Kehadiran  surat yang ditujukan ke inspektorat, setidaknya, untuk  audiensi dan meminta  klarifikasi soal  pernyataan yang sudah di sampaikan kaban BPKD (Hudaya) di salah satu media (beberapa waktu lalu), Soal lahan 10420 M² di belakang pasar baru Bekasi yang hingga  saat ini diklaim dan tercatat di KIB  sebagai Aset Pemkab Bekasi.

” Nah, pernyataan Pa Hudaya ini yang diduga kuat telah membuat kekisruhan di masyarakat dan pedagang pasar khususnya, artinya bila lahan tersebut milik Pemkab Bekasi buktikan data pendukungnya, jika tidak ada bukti, biarkan pengelola pasar yang sekarang melanjutkan pembangunan dan pengembangan pasar rakyat,” ungkapnya.

Masih kata Eko, Kita akan melihat sejauh mana inspektorat kabupaten bekasi bisa mengambil tindakan tegas terkait pernyataan yg di anggap membodohi dan ke kebohongan publik tersebut.

“Bila dalam waktu tertentu tak ada tindakan tegas dari inspektorat kabupaten bekasi, Kami akan mengerahkan massa dan  mendatangi  Kantor Pemkab Bekasi, Kami menganggap matinya supremasi regulasi oleh inspektorat kabupaten bekasi, masyarakat harus mengingatkan,” pungkas Eko, dalam pernyataannya.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *