Kab.Bekasi, swatantranews- Pemerintah desa Sriamur diduga ikut cawe-cawe soal keberadaan lokasi TPS Ilegal kampung Turi di wilayah RW 05 Desa Sriamur (berada di bantaran kali Bekasi), hal ini terlihat sejak bertahun-tahun lamanya, lokasi TPS Ilegal hingga saat ini masih tetap beroperasi, tentunya sudah pasti menghasilkan cuan yang banyak, Mirisnya lagi dilokasi tersebut disediakan Mobil kuning (Truk Sampah) oleh Dinas terkait, entah apa alasannya dan di area tersebut di pasang plang bertuliskan lokasi TPS Desa Sriamur.
“Kami tidak usik, siapapun yang usaha di wilayah kecamatan Tambun Utara, khususnya desa Sriamur Soal kehadiran lokasi Tempat pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi Desa Sriamur yang sejak lama beroperasi, Untuk saat ini hanya ada satu kata Tertibkan dan Tutup, lantaran bau yang menyengat dan polusi udara, Miris aja tinggal di Sriamur serasa di Bantar gebang,” Kata warga Kampung Turi yang enggan disebut namanya kepada awak media, Rabu (24/1).
Lanjutnya, Setiap hari warga kampung Turi disuguhkan polusi dan bau sampah menyengat, Sudah sejak lama, keluhan warga seolah tak terdengar oleh pihak penguasa, khususnya dinas Lingkungan hidup dan Satpol-PP Kabupaten Bekasi, atau menunggu masyarakat teriak, Dinas terkait baru melek.
” Lokasi TPS ilegal di Sriamur, sangat terbuka bebas di bantaran kali Bekasi, hingga saat ini belum ada yang dapat menertibkan, Pada masa pemerintahan sebelumnya (saat Pa Kades Eman – Alm) pernah di tutup, Lokasi TPS ilegal bila tidak ada pohon pisang, sangat nampak terlihat jelas dari jalan raya Sriamur arah Babelan, Buat dinas terkait biar melek, Lokasinya dekat pemukiman penduduk, dekat Gedung sekolah dasar, Dekat Masjid, Bahkan bila perlu PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, Sidak langsung Lokasi TPS Sriamur,” ujar Warga Sriamur dengan penuh sesal.
Dikatakannya, Lokasi TPS Ilegal Sriamur sudah Overload, Sampah bisa berkurang apabila kali Bekasi banjir, mirisnya pada saat musim penghujan, bau busuk sampah harus dinikmati secara sukarela oleh warga, Sementara pengelola TPS ilegal kipas – kipas cari angin, banyak cuan.
“Lokasi TPS Ilegal Sriamur seolah-olah menjadi jawaban untuk pembuangan sampah warga dari sejumlah perumahan, aktifitas pembuangan dari pagi hingga sore hari tiada henti, bahkan ada mobil sampah yang sengaja datang dari luar wilayah Tambun utara ke Lokasi TPS Sriamur,” tambahnya .
Masih kata warga sambil sruput Kopi pahit, Tidak dipungkiri Lokasi TPS Ilegal yang diduga dikelola oleh mantan pegawai Desa Sriamur sangat kuat, sudah sering dimohonkan ke Pemkab Bekasi/Dinas LH, baik oleh Camat Tambun Utara, atau pun Pemdes Sriamur yang saat ini dibawah kepemimpinan kades Masdi.
Tak peduli sore hari, Aktifitas pembuangan tetap berjalan (foto doc, Rabu 24/1 pukul 16.42)
” Tapi nyatanya TPS Ilegal Sriamur, hingga saat ini masih tetap beroperasi, bahkan sampah semakin menggunung, Kami sebagai warga hanya bisa berteriak dan mengusap dada, Kapan ditertibkan atau di tutup TPS Ilegal, atau dipindahkan ke lain tempat dengan pengelolaan yang lebih modern,” pungkas warga Sriamur.
foto doc.istimewa.
Terpisah, Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Tambun Utara saat di konfirmasi terkait TPS di Sriamur ( lokasi Kadus Sada-red), menuturkan.
” Untuk TPS di Sriamur, saya sudah mendatangi langsung lokasi sampah yang menggunung, ingin menanyakan izinnya, karena pada saat dilokasi, Ada mobil Kuning (Truk Sampah), bahkan saya lihat langsung jelas -jelas ada puluhan mobil sedang membuang sampah, tapi mereka santai,” Kata H. Endang Kasi Trantib Kecamatan Tambun Utara, Selasa (23/1) kemaren.
Lanjutnya, Kehadiran kami bersama anggota, berharap dapat bertemu pemilik dan penanggungjawab lokasi TPS Tanpa Izin, kami tidak bisa mengambil tindakan dan atau eksekusi langsung, terkait hal ini akan langsung kami laporkan ke Dinas LH / UPTD persampahan Wilayah 2 (Sumardi) dan Camat Tambun Utara serta Satpol PP kabupaten Bekasi.
“Yah, TPS Sriamur memang menjadi penyakit lama, Sudah sering dari pihak desa bahkan kami sudah sering bersurat, akan tetapi tetap saja sampai saat ini kurang mendapat respon dari pengelola ataupun penanggungjawab lokasi TPS Ilegal di Sriamur,” pungkas Kasi Trantib Tambun Utara.
Dari informasi terbaru yang dirangkum, saat ini Pemdes Sriamur bersama BPD sedang mencari solusi soal pemanfaatan kendaraan dinas (Mobil Kuning) yang awalnya diserahkan ke Pemerintah Desa Sriamur, Pada saat ini ada di lokasi Tempat pembuangan sampah, Dan juga akan melakukan penataan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di kampung Turi RT 05/05, yang saat ini ramai menjadi trending topik pembicaraan warga Tambun Utara dan sekitarnya.
(*/red)