Kabupaten Bekasi, Swatantranews
Kadisdukcapil, Carwinda, memimpin langsung persiapan pos layananan Administrasi Kependudukan (adminduk) di desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.
“Insya Allah, peresmian pos layananan Adminduk akan di gelar esok hari (hari ini-red) oleh Pj. Bupati Bekasi.” Ujar Carwinda kepada awak media yang mendapatinya sedang memimpin langsung persiapan peresmian pos layanan adminduk di kantor desa Karangsatria. Selasa (8/10).
Pos layanan adminduk dirasakan sangat diperlukan guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat.
“Jadi masyarakat sekitar desa Karangsatria, khususnya desa Karangsatria tidak harus ke kantor kecamatan Tambun Selatan maupun Tambun Utara jika ingin mengurus atau mendapatkan layanan administrasi kependudukan.” Ungkap Carwinda.
Menurut Carwinda, pemilihan tempat di kantor desa Karang satria, selain kepala desa Karang satria mengijinkan dan Camat Tambun Utara menyambut baik. Desa Karang satria saat ini sudah sangat padat penduduknya dan berbatasan langsung dengan Kota Bekasi.
“Jadi layanan pos layanan adminduk ini tidak harus masyarakat desa Karangsatria saja. Melainkan juga masyarakat kota Bekasi dan lainnya yang memerlukan layanan kependudukan dengan menggunakan E-office.” Tegas Carwinda.
Masih di tempat sama, Kepala Desa Karangsatria, Zainudin Rasan, menyambut baik penempatan Pos Layanan Adminduk di kantor desanya.
“Sebagai kenang-kenangan bagi masyarakat Desa Karangsatria.” Ungkap Rasan yang telah menjabat sebagai Kepala Desa Karang Satria selama 3 (tiga periode).
Dipaparkan oleh Kepala Desa Karangsatria, bahwa jumlah penduduk desa Karangsatria saat ini berjumlah 96.000 lebih. Dengan mayoritas penduduk tinggal di perumahan dengan pekerjaan sebagai karyawan serta tingkat pendidikan minimum Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dengan profile desa yang merayap menjadi profile perkotaan. Menjadikan pelayanan kepada masyarakat khususnya administrasi kependudukan yang mudah dan cepat sangat diperlukan.
“Ketika ditawari untuk membuat Pos Layanan Adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Saya langsung menyambutnya.” Ujar Rasan, Kepala Karangsatria.
Camat Tambun Utara, Najmudin, juga menyambut baik Pos Layanan Adminduk di Kantor desa Karangsatria.
“Tentunya dengan Pos Layanan Adminduk ini akan memudahkan masyarakat mendapat produk kependudukan, seperti E – KTP, Kartu Keluarga, Akta Kematian dan lain sebagainya.” Ujar Najmudin.
Adapun jam kerja Pos Layanan Adminduk di kantor Desa Karangsatria, adalah setiap hari kerja dari jam 08.00 – 16.00. Khusus hari Jum’at jam istrihat dimulai dari jam 11.30 WIB. (Her89).








