Misteri Dibalik Senyum Almarhum, Kabar Duka..!  Pemilik Ponpes, Al-Qona’ah Meninggal di Sel Tahanan

Kabupaten Bekasi, swatantranews – Beredar luas kabar duka yang menimpa Kiyai S  (sempat viral),  Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qona’ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan telah meninggal dunia di Sel Tahanan Polres Metro Belasi,  Rabu (9/10)

Diketahui, S meninggal dunia di sel tahanan Polres Metro Kabupaten Bekasi karena tengah menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan tuduhan dugaan asusila di Ponpes yang dipimpinnya.

Padahal, 4 hari sebelumnya, wanita belia SR (15) yang sempat dimintai keterangan menolak bahwa dirinya adalah korban asusila S dan menyatakan, tidak terkait dengan adanya laporan korban lain atas tuduhan asusila tersebut.

Bahkan sebaliknya, SR mengaku bahwa Kiai S yang kasusnya tengah ditangani pihak Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi adalah dewa penolong bagi dirinya.

“Saya dianggap sebagai korban, padahal saya bukan lah korban, karena saya maupun keluarga tidak pernah melapor, sehingga sempat dipanggil pihak Kepolisian sebagai saksi,” terang SR, Minggu (6/10/2024) kemarin.

Bahkan SR dengan terang-terangan memaparkan, bahwa S bukan lah pelaku asusila. SR menyebut, kesuciannya direnggut oleh ayah tirinya yaitu TC di Jakarta dan kemudian hal itu dialami kembali dan dilakukan oleh pacarnya WY.

“Saat saya meminta pertanggung jawaban dari WY, namun WY tidak mau bertanggung jawab, akhirnya hal itu diketahui oleh pak Kiai (S pemilik Pondok) kemudian mencari solusi,” tuturnya.

“Akhirnya, saya dibawa ke Banten untuk dinikahkan dengan laki laki disana saat ditunjukkan orangnya saya menolak tidak mau,” tambah SR.

Dari keterangannya, akhirnya SR meminta untuk Kiai S menikahinya dan berlangsung lah pernikahan antara SR dan S yang disaksikan langsung oleh Kakak dan Ibunya waktu pada tahun 2022.

Hingga berita ini diturunkan Awak Media belum mendapatkan informasi secara Detail terkait penyebab meninggal S di sel tahanan Polres Metro Kabupaten Bekasi dan perkembangan pemeriksaan kasus yang menimpa S.

(*/MHsn)

Pos terkait

banner 728x250