Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com– Pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menyatakan tidak perlu kerja sama media telah melukai hati insan pers. Khususnya di Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat, yang telah lama menjalin kerjasama media dengan Pemerintah Daerah.
Bagi KDM, sepertinya memang tidak memerlukan kerja sama media. Karena KDM bukan hanya memiliki Chanel YouTube. Tetapi di semua media sosial seperti Instagram, Tiktok dan lain sebagainya.
Sehingga informasi publik yang disampaikan oleh KDM terkait kebijakan publik, program dan proses pengambilan keputusan dapat disampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat waktu dan dengan cara sederhana serta biaya ringan.
Dibalik media sosial yang disebarkan oleh KDM, tentunya ada orang-orang yang membantu membuat konten YouTube dan media sosial lainnya.
“Jadi, KDM sudah mempunyai tim medianya sendiri.” Ungkap Herli Meihadi kepada redaksi Swatantranews.com. Rabu (2/7).
Menurut Herli, panggilan akrab CEO PT. Karya Swatantra Bekasi yang menjadi payung media Swatantranews.com. Hal itu pernah dilakukannya dalam mengawal pemerintahan Neneng Hasanah Yasin pada periode pertamanya menjabat Bupati Bekasi, yakni pada tahun 2012 – 2017.
Dirinya selalu memvideokan kegiatan Neneng Hasanah Yasin dari tahun 2013, saat dirinya, Lukman Hakim dan Agus Suzana bersama Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) membangun bekasikab.go.id Web resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Bahkan bukan hanya artikel berita dan youtube kegiatan Bupati Bekasi yang disebar luaskan, tetapi kegiatan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) juga disebar luaskan ke Instagram, Facebook dah Twitter. (Saat itu belum ada tik tok).
“Bahkan bisa jadi KDM mulai menggunakan tim media setelah melihat giat Dangiang Ki Sunda yang pertama kali di unggah ke Youtube sekitar 8 (delapan) tahun lalu melalui chanel Bekasikab.go.id atau Herli Meihadi Production.” Ungkap Herli mengenang.
Namun, KDM tidak menyadari, bahwa banyak insan pers yang pendapatan medianya hanya mengandalkan advetorial berita dan iklan (kerja sama) dari pemerintah daerah. Yang berguna untuk lebih mensosialisasikan apa yang akan, sedang dan telah dilakukan pemerintah daerah dalam membangun daerahnya dan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dalam pemerintahannya.

“Dan, tidak semua Kepala.Daerah maupun Gubernur memiliki tim media sendiri sekalipun didalam pemerintahannya ada Humas dan Protokol maupun Humas yang berada dibawah Diskominfosantik.” Tegas Herli Meihadi.
Peran media tidak hanya mempublikasikan capaian-capain yang telah dilaksanakan tetapi juga memiliki fungsi kontrol. Agar program yang dijalankan tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan wewenang.
Peran inilah yang tidak bisa dijalankan dengan baik oleh tim media Kepala Daerah atau Gubernur maupun Humas Pemda setempat. Karena salah satu kesalahan penulisan berita adalah seberapa dekat seseorang dengan tokoh yang dibuatkan beritanya. Jika seseorang sangat dekat dengan tokoh yang diberitakannya, tentunya beritanya adalah baik.
Sedangkan jika kurang dekat atau tidak dekat sama sekali maka pemberitaan yang kurang baik.
“Jadi, pernyataan KDM untuk tidak perlu kerja sama media, bisa diikuti oleh pejabat Bupati / Walikota setempat atau tidak. Tergantung kebijakan Kepala Daerah. Sama halnya dengan kebijakan mendagri yang memperkenankan boleh melaksanakan kegiatan di hotel. Namun KDM tetap melarang melaksanakan kegiatan di hotel.” Ujar Herli Meihadi.
“Jadi semua, tergantung dari Kepala Daerah dan keuangan daerah. Jika memang mau transparansi dan keuangan daerah mencukupi, tidak ada salahnya tetap melaksanakan kerja sama dengan media.” Tutup Herli.
(*/red/**)








