KAB BEKASI SWATANTRANEWS ~ Suryadi Kembali maju mencalonkan diri sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi provinsi Jawa Barat,
Suryadi Biasa Disapa Bang Pitung, Siap kembali mengabdikan diri untuk masyarakat wabil Husus di Dusun (1) satu merupakan langkah partisipasi aktif dalam pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi penting dalam legislasi (membahas peraturan desa), menampung aspirasi masyarakat yang saat ini masih tertunda, dan mengawasi kinerja kepala desa, Rabu 8/04/2026.
Suryadi Menjelaskan, BPD harus fokus pada penguatan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat Jayasakti dusun (1) satu, dan kemitraan dengan Kepala Desa untuk pembangunan desa yang transparan, yang terpenting transparansi soal anggaran, optimalisasi BUMDes, pemberdayaan perempuan, serta percepatan pelayanan publik. Dan penguatan fungsi pengawasan,
Suryadi Menambahkan. Dua periode saya menjabat sebagai anggota BPD. Masih banyak Visi yang tertunda. Maka dengan ini saya nyatakan Kembali Mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Desa Jayasakti,
Penampungan aspirasi, dan kemitraan strategis dengan Kepala Desa untuk pembangunan desa yang transparan dan terpenting utama meliputi digitalisasi transparansi soal anggaran,
salah satunya adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes, dan pemberdayaan perempuan, serta percepatan pelayanan publik,
Visi-Misi. mewujudkan BPD yang Aspiratif, Transparan, dan Sinergis dalam Menciptakan Desa yang Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan. menjadi jembatan yang aktif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara cepat dan tepat,
Mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tentang Ketahanan Pangan (Ketapang). pemberdayaan. dan meningkatkan ekonomi warga Desa Jayasakti Jelasnya, (M Hasan)








