Bendera Merah Putih Robek Dan Lusuh Di Kantor Desa Pusaka Rakyat

BEKASI SWATANTRANEWS – Kondisi memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026). Meski menjadi simbol kebanggaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bendera Merah Putih yang berkibar di tiang utama kantor desa tersebut justru tampak lusuh, robek, dan sudah tidak layak pakai.

Pemandangan ini langsung menuai sorotan tajam dan kritik dari warga setempat. Masyarakat menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian serta lemahnya rasa nasionalisme dari aparatur desa, khususnya Kepala Desa Pusaka Rakyat, dalam menjaga kehormatan simbol negara.

“Bendera itu bukan sekadar kain, melainkan lambang persatuan dan harga diri bangsa. Kalau dibiarkan robek dan lusuh, apa artinya nasionalisme?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Kekecewaan semakin mendalam karena kondisi ini terjadi di lingkungan pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh utama. Warga menilai sikap “slow respon” pihak desa sangat tidak pantas, terlebih di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi berbagai tantangan.

“Ini kan simbol negara, seharusnya ada perhatian serius. Kalau sudah robek dan lusuh, ya harus segera diganti. Jangan dibiarkan seperti itu,” tambahnya.

Perlu diketahui, pengibaran bendera yang rusak, robek, luntur, atau kusut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Pasal 24 huruf c menyatakan larangan mengibarkan bendera dalam kondisi tidak layak, dengan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta bagi pelanggarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa nasionalisme tidak hanya diucapkan melalui kata-kata, tetapi dibuktikan dengan tindakan nyata dalam menghormati dan merawat simbol-simbol negara. Warga pun mempertanyakan komitmen pemerintah desa dalam menumbuhkan nilai-nilai cinta tanah air jika hal mendasar seperti perawatan bendera saja terabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Pemerintah Desa Pusaka Rakyat terkait kondisi Bendera Merah Putih yang masih berkibar dalam keadaan rusak tersebut. (bobi)

Pos terkait

banner 728x250