Kabupaten Bekasi, Swatantranews.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah membentuk tim verifikasi untuk memverikasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penguatan Lembaga Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Syahwono Adji kepada Swatantranews di ruang kerjanya. Kamis (10/09).
Dipaparkan oleh Syahwono Adji, KDMP yang sudah memiliki kantor sesuai dengan ketetapan luas bangunan 600 M2 diatas luas lahan 1.000 M2 dengan menggunakan Tanah Kas Desa (TKD), saat ini baru berjumlah 15 KDMP sedangkan 9 KDMP sedang dalam proses pembangunan yang tersebar di 13 Kecamatan.
Setelah bangunan kantor atau gedung untuk usaha KDMP, akan diberikan sarana dan prasarananya oleh Agrinas. Seperti rak-rak untuk memajang barang yang akan dijual sampai dengan truck, mobil pick up dan baktor.
“Jadi dari pembangunan gedung, alat transportasi pendaftaran SIKOPDES hingga managemen koperasi akan di sediakan dan didampingi oleh Agrinas hingga pengurus KDMP mampu menjalankannya sendiri.” Ujar Syahwono Adji.
“Kami hanya bertugas untuk memverikasi KDMP yang sudah ada bangunan kantor dan sarana serta prasarananya saja.” Lanjutnya.
Adapun tim verifikasi KDMP di ketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dengan anggota dari unsur Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), Kepala Desa setempat dan Perangkat Daerah Terkait.
Syahwono Adji mengakui, belum seluruh KDMP memiliki bangunan kantor yang dipersyaratkan. Hal itu karena sulitnya mendapatkan lahan dengan luas 1.000 M2. Apalagi TKD di Kabupaten Bekasi banyak yang tidak ada didesanya atau berada didesa lain bahkan di kecamatan lain.
Untuk itu Syahwono mengingatkan bangunan KDMP tidak harus menggunakan TKD. Bisa menggunakan tanah milik intansi pemerintah ataupun tanah Fasos/ Fasum.
“Yang terpenting mendapat ijin dari pemilik tanah tersebut, dalam hal ini pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) apabila menggunakan Fasos / Fasum dan Intansi terkait apabila menggunakan salah satu tanah instansi pemerintah.” Jelas Syahwono Adji.
Adji, panggilan akrab Syahwono Adji berharap ditengah suasana pemilihan Kepala Desa (pilkades) KDMP tetap berjalan dengan menjaga stabilitas karena potensi perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa yang akan dipilih.
Adapun KDMP yang telah memiliki bangunan Koperasi Merah Putih sebagai berikut;
Desa Srijaya, Srimahi, Nagasari, Wibawamulya, Ridomanah, Wanajaya, Kedungwaringin, Karangmulya, Medalkrisna, Bojongmangu, Karangindah, Sukabungah, Karangrahayu, Kalijaya dan Sukamanah. (Herli)









