Pangkas Birokrasi hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.

CIKARANG, SWATANTRANEW ~ Pelayanan pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi terus bertransformasi menuju layanan prima. Berbagai inovasi dihadirkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan humanis bagi wajib pajak.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui tiga pilar utama: pembenahan alur birokrasi, percepatan digitalisasi sistem, serta perluasan layanan jemput bola melalui Samsat Keliling (Samling).

1. Pelayanan Menuju Standar Prima dengan Proses Cepat.

Wajib pajak kini dapat merasakan alur layanan yang lebih terstruktur dan efisien. Mulai dari tahap pendaftaran/verifikasi berkas, penetapan kewajiban pajak, hingga pembayaran di loket, semua dirancang untuk meminimalisir waktu tunggu.

Kantor Samsat Kabupaten Bekasi juga telah membenahi fasilitas penunjang. Ruang tunggu dibuat lebih nyaman dan ramah disabilitas, didukung petugas yang siap memberikan asistensi dengan pendekatan humanis. Pembenahan ini menjadi prioritas utama di kantor induk.

2. Layanan Jemput Bola: Samsat Keliling Permudah Warga

Untuk memangkas jarak dan waktu warga, Samsat Kabupaten Bekasi aktif mengoperasikan layanan Samsat Keliling (Samling) di berbagai lokasi strategis.

Layanan Samling melayani perpanjangan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kehadiran Samling diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor induk.

3. Kemudahan Bayar Pajak Lewat Digitalisasi.

Sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Samsat Kabupaten Bekasi mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi digital agar tidak perlu selalu datang ke kantor.

Wajib pajak dapat menggunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan secara online. Selain itu, aplikasi SIMBARA juga tersedia untuk memantau informasi seputar pajak daerah secara real-time.

Tips Lancar Urus Pajak di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Agar proses pengurusan pajak berjalan lancar, wajib pajak diimbau mempersiapkan dokumen berikut’

1. Dokumen Wajib” KTP asli pemilik sesuai STNK & fotokopi, STNK asli, serta BPKB asli & fotokopi.

2. Jam Operasional” Kantor Samsat beroperasi setiap Senin–Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

3. Hindari Calo” Manfaatkan loket informasi resmi. Pendaftaran dan pembayaran kini sudah terkomputerisasi dengan alur yang jelas dan transparan.

Dengan berbagai inovasi ini, Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan pajak kendaraan bermotor. (Mahfud)

Pos terkait

banner 728x250