BEKASI, SWATANTRANEWS – Amad Dariansyah, S.Kom, calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Pengawas periode 2026–2034, resmi lolos seleksi administrasi. Mewakili keterwakilan Dusun 1, ia tercatat sebagai calon Nomor Urut 3 dan berhak melaju ke tahap selanjutnya, membawa semangat pengabdian serta gagasan baru untuk mengemban amanah di lembaga legislatif desa, Kamis (14/5/2026).
Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan wilayahnya, Ahmad merumuskan visi yang tegas dan lugas: “Menjadikan peran BPD sebagai suara nyata untuk masyarakat: Didengar, Diperjuangkan, dan Diwujudkan.”

Menurutnya, selama ini masih banyak aspirasi warga yang belum tersampaikan sepenuhnya atau belum terakomodir dengan baik. Oleh sebab itu, visi ini menjadi landasan utama langkah kerjanya, dengan tujuan mengembalikan fungsi pokok BPD sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah desa yang berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ahmad menyusun lima misi kerja yang menjadi program unggulannya:
1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Menjadi wadah penampungan segala masukan, keluhan, usulan, dan harapan warga dari setiap dusun dan lingkungan. Setiap aspirasi akan disampaikan secara resmi dan terus-menerus hingga mendapatkan tanggapan serta tindak lanjut yang jelas dan nyata.
2. Mengawal setiap kebijakan desa
Melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap seluruh kebijakan, peraturan desa, rencana kerja, hingga penggunaan anggaran dana desa. Langkah ini dilakukan agar semua kebijakan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang dari aturan maupun kebutuhan warga.
3. Membangun komunikasi terbuka antara warga dan pemerintah desa
Menjembatani kesenjangan informasi yang kerap terjadi. Ia bertekad menciptakan hubungan kerja sama yang harmonis, sehat, dan terbuka, di mana warga leluasa menyampaikan pendapat, dan pemerintah desa siap mendengar serta berdiskusi bersama.
4. Mendorong pembangunan desa yang adil dan merata
Memastikan pembangunan fisik, peningkatan ekonomi, dan pelayanan publik tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan menyebar hingga ke pelosok dusun. Pembangunan diharapkan merata dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
5. Mendukung kegiatan sosial lainnya
Aktif berperan serta dan mendorong berkembangnya kegiatan keagamaan, budaya, kepemudaan, kesehatan, hingga semangat gotong royong. Hal ini bertujuan mempererat persaudaraan dan memperkokoh kerukunan seluruh warga Desa Kedung Pengawas.
Ahmad menegaskan bahwa BPD bukan sekadar lembaga formal, melainkan garda terdepan penyalur aspirasi rakyat. “Kalau saya terpilih, saya tidak akan bekerja sendiri, tapi bekerja bersama masyarakat. Apa yang menjadi keinginan warga, itulah yang akan saya perjuangkan di meja musyawarah,” tegasnya.
Kini, Ahmad siap bersaing secara sehat dan demokratis dalam tahapan selanjutnya, mulai dari pengundian nomor urut hingga masa pemilihan yang dijadwalkan pada 21 dan 23 Mei 2026 mendatang. Ia pun berharap mendapat dukungan, doa, dan kepercayaan dari seluruh warga Dusun 1 maupun seluruh warga Kedung Pengawas, agar visi dan misi ini bisa terwujud demi kemajuan desa tercinta. (Bobi)







