KARAWANG SWATANTRANEWS – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik setelah diduga memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk berlibur ke luar kota tanpa izin resmi. Perilaku indisipliner ini semakin menuai kritik setelah oknum tersebut diketahui tidak hadir dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/6/2026).
Kabar mengenai kelakuan oknum ASN eselon IV ini terungkap saat Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (29/5/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa ASN berjenis kelamin perempuan itu berada di Klaten untuk berlibur, namun tidak mengajukan surat izin cuti maupun pemberitahuan resmi.
Menanggapi hal ini, Ketua Peradi Karawang sekaligus Pengamat Kebijakan Hukum, Asep Agustian SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, menilai sanksi yang telah dijatuhkan selama ini dirasa belum cukup memberikan efek jera. Meski oknum tersebut telah dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Askun menegaskan langkah tersebut tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan, terlebih karena oknum yang sama telah berulang kali membuat masalah dan kegaduhan di lingkungan kerja.
“Satu sisi saya sangat mengapresiasi langkah sidak yang dilakukan Wabup dan Sekda untuk menjaga kedisiplinan di tengah penerapan sistem WFH. Namun di sisi lain, pemotongan TPP saja menurut saya tidak akan membuat dia jera. Ini bukan kali pertama dia bermasalah, jadi harus ada langkah tegas,” tegas Askun, Selasa (2/6/2026).
Askun pun mempertanyakan ketegasan Sekda Karawang sebagai pejabat pembina kepegawaian. Ia bahkan menyoroti apakah ada hubungan khusus yang membuat penanganan kasus ini terasa lunak. Ia menuntut evaluasi total kinerja serta sanksi yang jauh lebih berat, hingga usulan mutasi ke jabatan yang lebih rendah sebagai Sekretaris Kelurahan.
“Sekda mana taringmu? Kalau sanksinya cuma potong TPP, jangan-jangan ada apa-apa ya di balik ini? Sanksi tegas harus diberi, misalnya dimutasi jadi Sekel (Sekretaris Kelurahan). Supaya jadi pelajaran bagi ASN lain,” ujar Askun dengan nada kritis.
Tak hanya itu, Askun juga mempertanyakan kinerja atasan langsung oknum tersebut. Menurutnya, Kepala Dinas yang membawahi ASN tersebut seolah gagal melakukan pembinaan dan pengawasan. Ia pun menyindir situasi tersebut dengan gaya bahasa satir.
“Apakah laki-laki takut sama perempuan atau bagaimana ceritanya? Kok ASN eselon IV saja ‘jagonya’ luar biasa, berani-beraninya berperilaku seperti itu tanpa kendali,” sindirnya.
Di akhir pernyataannya, Askun mengingatkan seluruh ASN Karawang untuk bekerja secara profesional dan proporsional. Hal ini mengingat Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, terus mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik demi mewujudkan visi “Karawang Maju”.
“Bantu Bupati kalian bekerja mewujudkan Karawang Maju. Jangan sampai pimpinan bekerja siang malam, tapi bawahannya tidak paham etika kerja. Sekelas eselon II saja harus izin cuti kalau ke luar kota, ini baru eselon IV belagunya sudah minta ampun. Sekali lagi saya tegaskan: Sekda, mana taringmu?” pungkas Askun. (Gobank)







