KARAWANG, SWATANTRANEWS – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang terus memperketat pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama wilayah hukum Kabupaten Karawang, Rabu (1/7/2026). Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima serta menjamin kenyamanan masyarakat saat berkendara.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipusatkan di titik-titik rawan padat kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore saat keberangkatan serta kepulangan karyawan pabrik dan pelajar.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Sudiriyanto menjelaskan kehadiran personel di lapangan bertujuan menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif.
“Kami senantiasa berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Karawang. Fokus utama kami mengurai kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan pada jam sibuk serta meminimalisir risiko kecelakaan,” ujar AKP Sudiriyanto.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan secara santun dan bersahabat kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
“Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan memberi rasa aman dan nyaman, sehingga mobilitas berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” tambahnya.
Satlantas Polres Karawang juga mengingatkan pengendara untuk memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum berangkat, demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Karawang. (Gobank)






