Kabupaten Bekasi, Swatantranews.
Pemerintah Daerah Kabulaten Bekasi, melalui Dinas Sosial melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia No. 08 Tahun 2025 Tentang Sekolah Rakyat dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 125 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Sosial memberikan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk melaksanakan intruksi presiden tersebut.
“Alhamdulilllah, Bupati Bekasi berkenan melaksanakan intruksi Presiden tersebut.” Ujar Sekretaris Dinas Sosial, Daryono, diruang kerja ketua tim Bidang Fakir Miskin yang membawahi pelaksanaan Sekolah Rakyat, Nurlela. Kamis (23/07)
Dipaparkan oleh Daryono, tugas Pemerintah Daerah hanyalah menyediakan lahan untuk pembangunan sarana Sekolah Rakyat (SR) seluas 5 Hektar. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian PUPR.
Dengan menggunakan Fasilitas Sosial dari pengembang Delta Mas seluas 5,4 hektar. Pembangunan fisik sekolah rakyat di Kabupaten Bekasi dilalsanakan bersamaan dengan pembangunan fisik sekolah rakyat di Jasinga, Kabupaten Bogor dan di Soreang Kabupaten Bandung.
Adapun alokasi peserta didik sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 270 orang siswa. Yang terdiri dari 90 siswa Sekolah Dasar (SD), 90 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 90 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Saat ini siswa SD yang terdaftar baru 57 orang siswa. Kurang 33 orang siswa lagi.” Ungkap Nurlela.
Menurut Nurlela, peserta didik Sekolah Rakyat adalah dari masyarakat dengan kriteria desil 1 (satu) dan desil 2 (dua), yakni masyarakat yang tergolong masyarakat miskin ekstrim.
Siswa yang bersekolah di sekolah rakyat akan tinggal di asrama dalam lingkungan sekolah rakyat. Yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh kementerian Sosial.
“Bukan hanya pakaian seragam, buku, tas dan sepatu tetapi juga biaya makan dan minum sehari-hari dalam lingkungan asrama.” Lanjut Nurlela.
“Bahkan laptop pun disediakan oleh kementerian sosial untuk siswa SMP dan SMA.” Tegas Nurlela.
Dengan dukungan dari Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah, Endin dan pihak – pihak lainnya seperti PDAM dan PLN pembangunan Sekolah Rakyat dapat dirampungkan dalam bulan Juli ini.
“Insya Allah, tanggal.31 Juli nanti, Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi akan resmi berjalan dengan segenap civitas akademika.” Tutup Nurlela. (Herli)






