Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Agresivitas H. Dani Ramdan, MT, Pj. Bupati Bekasi mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi (FORMASI), H. Obing Fachrudin.
Menurut H. Obing, Dani Ramdan telah menunjukan keseriusan dalam membenahi Kabupaten Bekasi untuk kembali bersinar. Dengan merangkul semua tokoh masyarakat dan mantan Bupati, usai pelantikan dirinya sebagai PJ. Bupati Bekasi adalah langkah yang tepat. Untuk mendapatkan masukan-masukan yang positif dalam menjalankan roda pembangunan.
Slogan Bekasi Makin Berani (Mantapkam Kinerja Bekerja dan Melayani) mampu menjadi obor penyemangat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja. Dengan arahan Dani Ramdan, berbagai persoalan mulai terselesaikan. Sepeti perbaikan jalan Cikarang – Cibarusah, sampah yang menumpuk di Metland Cikarang Barat bahkan pembentukan Satgas CSR dan Satgas ketenaga kerjaan. Serta melanjutkan penataan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan penyediaan alat-alat pelatihan.
Tidak hanya sampai disitu, Dani Ramdan terus membenahi lini-lini yang menjadi sorotan publik. Yakni kedisiplinan ASN dalam bekerja dan penyerapan anggaran yang sangat minim.
Dalam hal anggaran penyerapan anggaran yang minim, Dani Ramdan telah mengarahkan untuk mengadakan lelang pekerjaan dan penunjukan pekerjaan langsung (PL) ke dinas terkait.
“Sangat agresif dan nyata. Untuk itu Formasi memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Agar Kabupaten Bekasi Kembali Bersinar.” Ujar H. Obing Fachrudin kepada Swatantranews.com di kantor Organda Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara. Jum’at (03/06).
Dalam hal penyerapan anggaran, H. Obing mengharapkan agar Dani Ramdan juga memperhatikan pengusaha lokal, dengan lebih mengutamakan pengusaha atau kontraktor lokal. Khusunya untuk pekerjaan penunjukan langsung (PL). Sehingga dirasakan perlindungan usaha bagi pemborong proyek lokal.Dan tentunya, pemborong lokalpun harus meningkatkan Sumber Daya Manusianya dengan mengikuti berbagai pelatihan-pelatihan serta memperhatikan sisi administrasi perusahaannya.
Selain itu, Ketua Formasi, H. Obing Fachrudin mengharapkan, Dani Ramdan mampu mengarahkan dinas yang memiliki paket kegiatan pekerjaan (proyek), untuk senantiasa bekerja di ruang kerjanya sesuai waktu kerja ASN.
“Selama ini kan paling sulit menemui Kepala Sub Bidang, Kepala Bidang dan Kepala Dinas yang mempunyai paket kegiatan (Proyek).” Ungkap H. Obing Fachrudin.
Untuk Satgas CSR, menurut H. Obing Fachrudin perlu dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati yang mengatur besaran penyerapan dana CSR (Corporate Social Responbility) dan penggunaan dananya. Sehingga Satgas CSR bisa bekerja dengan maksimal dan masyarakat awam pun mengetahui dana CSR yang diterima dan mengetahui penggunaan dananya.
“Misal, dana CSR perusahaan harus di berikan ke satgas minimal 50 persen dari total dana CSR perusahaan dengan peruntukan A, B, C dan D.” Tutup H. Obing Fachrudin.