Kota Bekasi, swatantranews – Sejumlah orang tua murid melakukan aksi protes di depan gerbang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 yang berlokasi di Jalan Cemara Permai, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/7/2022) pagi.
Diketahui, Kehadiran orangtua murid yang mayoritas diwakili oleh Emak-emak, sengaja berorasi di depan Gerbang SMA 4 Harapan, sebagai bentuk protes atas dugaan ketidak adilan yang diterima pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang dianggap merugikan dan tidak transparan.

Menurut Susana Shihab (51) selaku salah satu orang tua calon siswa mengungkapkan bahwa sistem PPDB online jalur zonasi ini sangat tidak adil. Pasalnya, jarak rumahnya dengan sekolah yang hanya berjarak 800 meter itupun tidak bisa masuk jalur zonasi.
” Ini gimana ya, anak saya kok ikut PPDB zonasi manapun ga masuk, SMAN 4 gak masuk, SMAN 12 gak masuk. Padahal jarak rumah saya deket cuma 10 menit sampe sekolah. Jadi dilema saya itu gimana,” ungkap Susana saat diwawawancarai media di depan pintu gerbang SMAN 4 Bekasi, Selasa (12/7/2022)
Susana menyatakan, dirinya pun merasa bingung dan kewalahan dalam menghadapi masalah ini. Pihak sekolah juga mengatakan tidak bisa berbuat apapun lantaran sistem atau peraturan dari PPDB tersebut sudah tidak bisa.
” Pihak sekolah sempat bilang gini, kita gak bisa apa-apa karena ini sudah peraturan dari atas, dan kita sebagai orangtua murid juga gabisa apa-apa seperti yang sekarang ini coba susah saya sedih banget,” jelas Susana. Sejauh ini, ia mengaku sudah mendaftar lewat dua jalur di dalam sistem PPDB Online yaitu, prestasi dan Zonasi. Namun kedua jalur tersebut tetap saja tidak bisa mecatut nama anaknya untuk dapat masuk ke Sekolah Negeri.
“Alhamdulillah anak saya rata-rata nilainya tinggi, 8,6, anak saya juga gak bodoh-bodoh amat, sedih saya ini. Jadi saya sekarang masuk prestasi tersingkir, masuk zonasi pun tersingkir. di 12 juga saya daftar zonasi juga tapi gak masuk padahal jaraknya sama-sama dekat. Gak diterima semua,” papar Susana.
” Saya berharap sama yang diatas (pemerintah) tolong lah sistem eeperti ini diterapkan terus-terus ya kayaknya ga efektif dan efisien seperti ini, harapan saya kalo misalnya zonasi itu punya peraturan tertentu tolong lah di jelaskan lagi, sekian persen kuotanya untuk zonasi, dan sekian persen lagi untuk yang non zonasi,” tutup Susana.

Sementara itu Ivan selaku ketua RW 12 mengatakan untuk kedepannya sekolah SMAN 4 kota Bekasi jalin komunikasi yang baik dengan berkonsultasi dan mengajak para ketua RW yang ada di lingkungan terdekat seperti di RW 16 , RW 11 , RW 10 , RW 7 , RW 8, yang masuk zonasi karena kalau melihat 694 titik koordinat dalam pelaksanaan PPDB online.
“Saya berharap bahwa SMAN 4 memegang komitmen yang sudah kita sepakati semua tadi bahwa lingkungan terdekat dulu lah yang diutamakan RW -RW setempat harus dihadirkan dalam pertemuan pelaksanaan PPDB online. Bagaimanapun sekolah ini dibangun untuk wilayah terdekat orang-orang yang berdomisili tetap di harapan jaya,” Ujarnya.
Lanjutnya, Dari hasil mediasi dengan pihak sekolah sendiri bahwa PPDB online Jadi provinsi lah Memiliki kewenangan untuk hal PPDB calon siswa semuanya dikembalikan ke sistem.
“Tadi pihak sekolah mengakui bahwa mereka hanyalah operator dalam pelaksanaan sistem yang sudah ada patokan dan ketentuan yang diterapkan oleh provinsi mereka tidak bisa merubah aturan dari provinsi,” katanya.
Jawaban Sekolah SMAN 4
Sementara itu, pihak sekolah SMAN 4 Harapan Jaya, Kota Bekasi mengatakan bahwa yang melakukan aksi protes pada hari ini ialah mereka yang berada di luar area zonasi sekolah terseut.

“Yang datang itu yang lebih dari 696,642 meter, berdasarkan seleksinya itu mereka tidak diterima,” ujar Wakil Kepala Sekretaris Kurikulum SMA N 4 Harapan Jaya, Kota Bekasi, Lili Akhmad MR yang juga Panitia Penerima Siswa Baru di sekolah, Selasa(12/7).
Dikatakannya orang tua calon siswa yang turun memprotes ke sekolah hari ini mempertanyakan kenapa anak mereka tidak bisa masuk melalui jalur zonasi, padahal rumah mereka dekat dengan sekolah tersebut.
“Mereka mempertanyakan kenapa? Dan kita memaklumi, memang mereka berada di komplek Harapan Jaya, komplek yang sama dengan SMAN4,” katanya.
Adapun area zonasi di sekolah tersebut ialah 696,642 m. Sedangkan murid yang diterima pada ajaran baru ini ada 432 yang terbagi menjadi jalur zonasi untuk 217 siswa dan jalur lain 215 siswa. Pihak sekolah menyiapkan 12 kelas yang akan diisi oleh 36 siswa.
Lili mengatakan pihaknya tidak ada berbuat kesalahan dan kecurangan. Namun masyarakat yang merasa dekat sekolah tidak diterima di sekolah tersebut.
Lili juga menjelaskan alur penerimaan siswa baru tersebut, yaitu pendaftar harus tahu terlebih dahulu zona zonasi sekolah yang terdekat dengan alamat.
“Yang jelas dalam sistem, PPDB saat ini Jalur Zonasi itukan berdasarkan kartu keluarga. Dari kartu keluarga itu kemudian diketahui jaraknya berapa (Meter) ke sekolah, itu radius sekeliling,” Lili.
“Kita SMAN 4 menerima pendaftaran melihat persyaratan yang memenuhi, maka kita iyakan boleh daftar. Nah yang boleh daftar itu masuk ke Aplikasi PPDB Jawa Barat, nanti di sana diberikan mana yang paling dekat sampai kuota yang dibutuhkan,” katanya.
(*/red/cr T)