Kab. Bekasi, SwatantraNews-
Pemda Kabupaten bekasi dibawah pimpinan Pj Bupati Dani Ramdan, secara berkesinambungan terus menggenjot Pembangunan, meliputi infrastruktur jalan, drainase, rehab gedung dan lainnya melalui Dinas terkait, Supaya makin mantap maka tagline-nya Kab. Bekasi Makin Berani. Makin juga singkatan dari, Mantapkan Kinerja, Bekerja dan Melayani (Makin Berani), Hal ini diikuti oleh instansi terkait, dalam hal pengawasan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) juga ditingkatkan.

Interpretasi dalam menerjemahkan Kabupaten Bekasi Makin Berani, Kuat dugaan ada sebagian orang gagal paham, Seperti halnya yang dilakukan oleh pelaksana PT. Manesa Green Abadi (PT.MGA) yang sedang mengerjakan proyek infrastruktur Rekontruksi Ruas Jalan Pulo gelatik Wangkal Pulo Rengas (APBD Kab. Bekasi TA 2023), yang mengabaikan teguran dan ancaman pengawasan dianggap angin lalu (Rekanan Pemda makin berani-red), terkait kedalaman BO (dibaca B Nol-red) yang tidak sesuai RAB.
“Saya sudah mengarahkan pelaksananya, untuk penggalian kedalam kurang dalam tapi tidak di gubris. Akhirnya hasil B.O. kaya gini,”kata Pengawas kegiatan APIP Jamil kepada Wartawan saat ditemui di lokasi, Senin (17/07/2023).

“Jika pelaksana tidak sesuai, Tidak tanggung-tanggung bakal dilaporkan langsung ke BPKP Jawa Barat,” Tambahnya.
Teguran dan ancaman itu dilontarkan Pengawas, saat pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Pulo glatik Wangkal Pulo Rengas yang dilaksanakan oleh PT. Manesa Green Abadi (PT.MGA).
Dikatakan Pengawas Rekontruksi Ruas Jalan Pulo glatik Wangkal Pulo Rengas yang dilaksanakan oleh PT. Manesa Green Abadi (PT.MGA), Pelanggarannya, ada pada penggalian kedalaman lantai pondasi bawah (LPB) tidak sesuai yang sudah tertulis dalam rencana anggaran biaya (RAB ), akibatkan kekurangan ketebalan beton pada B-nol yang semestinya ketebalan 5 cm namun ditemukan hanya 2 cm.
“Tugas saya cuma mengawasi dan menegur, tinggal saya kembalikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) paling kerjaannya dipotong,” pungkasnya.
Diketahui Kegiatan pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Pulo glatik Wangkal yang menelan anggaran hingga Rp6’8 miliar dari APBD 2023 itu, nampaknya pelaksana makin berani ambil resiko, disebut oleh Pengawas tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat konfirmasi lengkap dari pelaksana Proyek APBD TA 2023, yang ditegur Pengawas tapi diabaikan soal B Nol 2 Centimeter.
(M.Hasan)