Kabupaten Bekasi, swatantranews- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan jajaran anggota Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Muhamad Jamil, khususnya Bina Bangun Wibawa Mukti dan PDAM Tirta Bhagasasi.
“Dan itu menjadi “PR” (Pekerjaan Rumah-red) anggota DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya.” Ujar Muhamad Jamil kepada Swatantranews.com melalui telepon seluler. Rabu (11/9).
Menurut Jamil, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), BBWM dan PDAM Tirta Bhagasasi ditingkatkan statusnya menjadi Perseroda untuk BBWM dan Perumda untuk PDAM Tirta Bhagasasi.
Salah satu pertimbangan peningkatan status BBWM menjadi Perseroda karena cadangan Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Bekasi sudah semakin menyusut, sehingga BBWM perlu melakukan ekspansi usaha dengan persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan DPRD.
“Salah satu kewenangan BBWM nantinya adalah pengelolaan aset Kabupaten Bekasi yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.” Ungkap Muhamad Jamil yang kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk periode 2024 – 2029.
“Kan bisa saja, aset Kabupaten Bekasi di Kota Bekasi kita jadikan hotel.” Tegas Jamil.
Sedangkan PDAM Tirta Bhagasasi menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah) karena PDAM kedepannya dapat membuat pengolahan air bersih sendiri dan juga bisa bekerja sama dengan swasta menyediakan air bersih kepada masyarakat.
“Jadi kita tetap mengundang investor untuk membuat WTP (Water Treatment Plant / pengolahan air bersih).” Tutur Jamil.
Ditambahkan oleh Jamil, panggilan akrab politisi PAN dari daerah pemilihan (dapil) 3 (tiga) Tambun Selatan, jika pihak swasta yang membuat WTP, penjualan hasil pengolahan air bersih kepada masyarakat juga tetap melalui Perumda Tirta Bhagasasi.
“Kami berharap, Perumda Tirta Bhagasasi mampu menyediakan kebutuhan air bersih masyarakat, bukan hanya di wilayah perkotaan juga kepelosok pedesaan dengan biaya pemasangan aliran air bersih terjangkau oleh masyarakat.” Tutup Jamil.
(*/red)