Kota Bekasi, swatantranews- DPRD Kota Bekasi telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai rekomendasi penting diberikan kepada
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah ke
depan.
Komisi I DPRD Kota Bekasi, misalnya, memberikan total 99 rekomendasi kepada seluruh perangkat
daerah yang menjadi mitranya. Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyampaikan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan daerah.
“Ini adalah salah satu bentuk sistem perimbangan kekuasaan di pemerintahan daerah. Kita bersinergi dan saling melengkapi dalam mekanisme check and balance untuk bersama-sama mewujudkan visi misi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD Perubahan 2024–2029,” ujar Fendaby saat membacakan laporan Komisi I.
Lebih lanjut, Fendaby menjelaskan bahwa rekomendasi dari DPRD mencakup catatan strategis mengenai kinerja pemerintahan daerah. Catatan ini diharapkan menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen pembangunan dan pelayanan publik, dengan mengacu pada berbagai indikator yang telah ditentukan.
“Rekomendasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pembangunan, sekaligus
memastikan fungsi pelayanan publik berjalan optimal. Semua ini dilihat berdasarkan indikator-indikator yang melekat, seperti produktivitas, kualitas layanan, responsibilitas, dan akuntabilitas,” Tandasnya.








