Bekasi, swatantranews- || Menindaklanjuti laporan lisan dari pihak Pemerintahan Desa Segaramakmur Kecamatan Tarumajaya, Terkait kondisi tembok dan tugu pembatas antara Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta yang berada di Kampung Turi Jaya, RT02/010, Kadus III, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tampak retak dan memprihatinkan, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Tarumajaya, Kalpataru Hadimahardika (Dika), meninjau langsung titik lokasi yang dilaporkan pemerintahan Desa Segaramakmur.
Dikatakan Kasipem Kecamatan Tarumajaya, kedatangan tersebut merupakan instruksi dari Camat Tarumajaya untuk memastikan kondisi bangunan pembatas yang dikeluhkan warga.
“Setelah dicek, memang kondisinya sudah miring dan berpotensi roboh. Kami sarankan pihak desa segera membuat surat resmi ke pemerintah kecamatan agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Kalpataru.

” Yah, Bangunan pembatas tersebut terlihat miring dan dikhawatirkan roboh sehingga membahayakan warga maupun pengguna jalan yang melintas,” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Segaramakmur, H. Nurmansyah, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menyurati Kecamatan Tarumajaya terkait kondisi tersebut. Ia juga berharap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat turun tangan untuk membongkar sekaligus memperbaiki tembok dan tugu pembatas agar tidak menimbulkan bahaya.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat sekitar maupun pengendara yang melintas. Kami akan laporkan secara resmi dan meminta pemerintah segera melakukan perbaikan,” ujar Nurmansyah.
Warga lainnya di sekitar kampung Turi Jaya juga berharap, pemerintah dapat segera melakukan penanganan sebelum tembok dan tugu pembatas tersebut benar-benar roboh dan menimbulkan korban.
(red/boby)








