CIKARANG SWATANTRANEW – Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) siap membongkar dugaan skandal pungutan liar (pungli) yang berkedok retribusi sampah di lingkungan UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang. Lembaga ini menuding pihak pengelola pasar sengaja menutup mata dan membiarkan praktik tersebut menggerogoti perekonomian pedagang kecil.
Ketua ASPEC, Sulaiman, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pungutan eceran biasa, melainkan sebuah kejahatan yang terstruktur dan sistematis yang diduga kuat melibatkan jaringan di dalam tubuh UPTD Pasar Baru Cikarang.
“Ini bukan sekadar pungli eceran. Ini skandal kejahatan terstruktur, sistematis, dan diduga kuat melibatkan jaringan di tubuh UPTD Pasar Baru Cikarang,” tegas Sulaiman, Senin (15/4/2026).
Berdasarkan bukti yang dimiliki ASPEC, terdapat pungutan sebesar Rp5.000 per pedagang dengan dalih retribusi sampah yang mengatasnamakan UPTD. Ironisnya, dalam surat kesepakatan antara HIPASTAH dan BUMDES Desa Cikarang Kota yang mencantumkan nilai tersebut, pihak UPTD justru tidak menandatangani dokumen itu.
“Ada apa? Kenapa UPTD tidak berani tanda tangan kalau memang resmi? Ini yang mau kami bongkar. Jangan-jangan ada skandal besar di balik ini,” tantang Sulaiman.
Ia juga menyoroti bahwa laporan yang sudah berulang kali disampaikan kepada Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, baik untuk menolak relokasi PKL maupun melaporkan praktik pungli, hingga kini tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Pemerintah dan UPTD dinilai kompak membungkam.
“Ini skandal pembiaran. Laporan kami mandek, pelaku pungli bebas, pedagang terus diperas. UPTD diduga punya peran besar membiarkan skandal ini subur,” bebernya.
Menanggapi hal ini, ASPEC akan segera mengirimkan surat resmi kepada BPKPD Kabupaten Bekasi untuk menuntut dilakukan audit total terkait pungutan Rp5.000 yang diduga ilegal tersebut. Selain itu, Sulaiman juga menyesalkan buruknya komunikasi pihak UPTD yang tidak pernah melibatkan ASPEC sebagai perwakilan sah pedagang.
“UPTD main sendiri, tidak transparan. Kami dicuekin. Padahal kami yang tahu jeritan pedagang di bawah. Skandal ini harus dibuka seterang-terangnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun terkait tudingan yang dilayangkan oleh ASPEC.
( Mhfd)








