Kapolres Karawang Berhasil Mengungkap Kasus Predaran Narkoba Di Wilayah Kab Karawang

Kapolres Karawang Berhasil Mengungkap Kasus Predaran Narkoba Di Wilayah Kab Karawang

KAB. KERAWANG SWATANTRANEWS||Kapolres Karawang Berhasil Mengungkap Kasus Predaran Obat Narkoba di Wilayah Kabupaten Karawang dengan barang bukti seberat 487,08 gram sabu sabu, gorila konsintesi sebanyak 64,75 gram,587 butir obat keras jadi dari 26 kasus tersebut ada 28 tersangka yang kita amankan Kabupaten Karawang, Jawa Barat Februari 18/2/2026

Kapolres Karawang,AKBP Fiki N. Ardiansyah,menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan narkoba di Karawang. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” Ucapnya

Dalam Operasi Tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat timbang, alat hisap,dan uang tunai hasil penjualan narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya. Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya, demi menciptakan Karawang yang bersih dari Narkoba,

Hukuman Bagi Pengendar Enam Tahun Penjara,maksimak Dua Belas Tahun dan Pindana denda Lima Juta dan maksimal Lima Milyar,”kata AKBP Fiki Ardinasah
(Gobank)

Pos terkait