ASPEC Tolak Penempatan PKL di Depan Pasar Baru Cikarang, Sebut Bukan Solusi Hindari Kemacetan

CIKARANG | SWATANTRANEWS – Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) menyesalkan keputusan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area depan Pasar Baru Cikarang. Langkah ini dinilai tidak tepat, berpotensi memperparah kemacetan, serta merugikan pedagang tetap (existing).

Ketua ASPEC, Sulaiman, menyatakan bahwa penempatan PKL di lokasi tersebut justru menimbulkan masalah baru. Selain mempersempit jalan dan memperburuk lalu lintas, keberadaan mereka juga dinilai mengancam keamanan dan keselamatan.

“Penempatan PKL di sini membuat kemacetan semakin parah dan merugikan pedagang existing. Kami sudah mengirim surat penolakan kepada Bupati, menyampaikan risiko rawan pembobolan kios dan bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak beraturan, namun hingga kini belum digubris,” ujar Sulaiman, dikutip Kamis (11/4/2026).

ASPEC menuntut agar Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Bekasi melibatkan pihaknya sebagai perwakilan pedagang resmi dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, kepentingan pedagang yang sudah taat aturan dan membayar retribusi harus menjadi prioritas.

“Kami tidak menolak keberadaan PKL, tapi harus ada kesepakatan yang jelas. Siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi konsleting listrik, kebakaran, atau pembobolan? PLT Bupati harus bertanggung jawab atas keputusan ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah, UPTD Pasar Baru, serta Dinas Perdagangan (DISDAG). Jika terjadi hal yang tidak diinginkan akibat keputusan tersebut, ASPEC tidak segan-segan mengambil langkah hukum.

“Kami para pedagang sudah mengikuti aturan, membayar retribusi keamanan, kebersihan, dan kewajiban lainnya. Jika terjadi kerugian, kami akan meminta pertanggungjawaban penuh,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, ASPEC berharap Pemkab Bekasi dapat mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, serta melibatkan aspirasi pedagang existing agar tidak merugikan salah satu pihak. (Mhfd)

Pos terkait

banner 728x250