Bea Cukai Sulbagsel Perkuat Pengawasan, Musnahkan Jutaan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai Sulbagsel Perkuat Pengawasan, Musnahkan Jutaan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Komitmen Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Masyarakat

Makassar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat, Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin hasil penindakan pengawasan selama beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi terkait.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Martha Octavia, mengatakan pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan bagian dari langkah nyata Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.

“Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Martha.

Menurutnya, barang kena cukai ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat karena dipasarkan tanpa memenuhi kewajiban cukai dan pengawasan resmi pemerintah.

Bea Cukai Catat 448 Penindakan Rokok Ilegal

Hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulbagsel mencatat telah melakukan 448 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari operasi pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp65,75 miliar.

Dari total penindakan itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp42,3 miliar.

Selain penindakan administratif, Bea Cukai juga melakukan langkah hukum terhadap pelanggaran serius. Tercatat satu kasus telah masuk tahap penyidikan, sementara 22 kasus diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai sanksi administrasi mencapai Rp3 miliar yang telah disetorkan ke kas negara.

Martha menjelaskan pengawasan terhadap rokok ilegal terus diperkuat karena peredarannya berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri legal.

“Produk ilegal dijual dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai. Ini tentu merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” katanya.

Bea Cukai Sulbagsel Perkuat Pengawasan, Musnahkan Jutaan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Ribuan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Dimusnahkan

Selain hasil tembakau ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sepanjang Januari hingga April 2026, petugas telah melakukan 24 kali penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal dengan total barang bukti mencapai 2.007,04 liter. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sekitar Rp230 juta.

Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, Bea Cukai memusnahkan:

  • 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar;
  • 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta; dan
  • 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan ataupun diedarkan kembali di masyarakat.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran barang ilegal.

Sinergi Penegakan Hukum Jadi Kunci

Keberhasilan pengawasan Bea Cukai Sulbagsel tidak lepas dari sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, unsur TNI, Kejaksaan, BNN, BPOM, Imigrasi, dan sejumlah instansi lainnya.

Bea Cukai menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan barang ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Selain pengawasan cukai, Bea Cukai Sulbagsel juga aktif melakukan penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Hingga April 2026, petugas berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika dan 8.070 butir obat-obatan tertentu hasil kerja sama dengan Kepolisian, BNN, dan BPOM.

Upaya tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 38.938 jiwa serta menghemat potensi anggaran rehabilitasi hingga Rp62,26 miliar.

Penerimaan Negara Tembus Rp294 Miliar

Di sisi penerimaan negara, kinerja Bea Cukai Sulbagsel juga menunjukkan capaian positif. Hingga 30 April 2026, realisasi penerimaan negara telah mencapai Rp294,11 miliar atau 55,15 persen dari target tahunan sebesar Rp533,26 miliar.

Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai yang menjadi salah satu penopang penting APBN.

Martha menegaskan Bea Cukai Sulbagsel akan terus memperkuat pengawasan, mendukung pertumbuhan industri legal, serta memastikan perdagangan berjalan sehat dan sesuai ketentuan.

“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat. Sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tutupnya. [bisot]

Pos terkait

banner 728x250