Disdik Kabupaten Bekasi Raih Nilai 93 dari Ombudsman

Kabupaten Bekasi, Swatantranews

Guna meningkatkan pelayanan publik, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman mengeluarkan maklumat bagi seluruh jajaran Disdik Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Maklumat itu bukan hanya untuk pegawai di Dinas Pendidikan tetapi juga berlaku pada satuan pendidikan.” Ungkap Bonin, Kepala Urusan Pegawai (umpeg) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews diruang kerjanya. Selasa (28/07).

Sebagai pengejawantahan dari maklumat yang dicanangkan adalah pembukaan layanan laporan masyarakat baik melalui spam lapor ataupun datang langsung ke kantor Disdikĝ Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi (Delta Mas) Kecamatan Cikarang Pusat.

Setiap pelaporan yang masuk, baik dari spam lapor, web site disdik atau datang langsung ke kantor disdik segera ditindak lanjuti oleh dinas pendidikan.

Berbagai macam laporan telah ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan. Dari kasus perundungan (bulying), kekurangan meubeler dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, Disdik Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu meraih nilai 93 dari Ombudsman Republik Indonesia. Atau kriteria “Puas”.” Ungkap Bonin Masgul.

Dipaparkan oleh Bonin, kekurangan mendapatkan nilai “Sangat Puas” salah satunya dilingkungan kantor disdik kurang ramah untuk penyandang disabilitas, penataan ruang tunggu tamu, ruang konseling dan ruang arsiparis yang harus ditata kearsipan sesuai dengan jenis arsip yang disimpan.

“Kantor Disdik ini dilantai 2 (dua). Menggunakan tangga untuk ke lantai 2. Jika kita buatkan untuk disabilitas, jadi sangat kecil tangganya. Dan tidak mungkin dibuatkan lift untuk naik.” Sungut Bonin.

“Mungkin jika kantor disdik dilantai 1 (satu);atau di gedung graha pariwisata kita bisa menata kantor disdik hingga mendapatkan kriteria nilai 100 (sangat puas).” Tutup Bonin. (Herli).

Pos terkait