Kabupaten Bekasi, Swatantranews.
Jelang dilaksanakan penggunaan gedung Sekolah Rakyat Permanen di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat. Pada tanggal 31 Juli 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi menghimbau camat se-Kabupaten Bekasi dapat mengantarkan warganya yang bersekolah di Sekolah Rakyat (SR).
Hal itu diungkapkan Ketua Tim pada Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela kepada Swatantranews di ruang kerjanya, komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatab Cikarang Pusat. Rabu (29/07).
“Insya Allah, para siswa SR mulai menempati asrama pada tanggal 30 Juli.” Ujar Nurlela.
Dipaparkan oleh Nurlela, para siswa akan diantar oleh camat ke lokasi SR. Untuk selanjutnya pada tanggal 31 Juli, siswa akan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
“Asrama dan ruang kelas memang dalam satu hamparan.” Lanjut Nurlela.
“Sehingga SR seperti sekolah Boarding School. Hanya bedanya dalam SR seluruh biaya telah ditanggung oleh kementerian sosial, tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan oleh orang tua peserta didik.” Tegas Nurlela.
Dalam penjaringan siswa SR, Dinas Sosial mengacu pada data dari kementerian sosial yang selanjutnya di verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi langsung kelokasi mereka tinggal.
“Untuk saat ini, siswa SR Permanen Kabupaten Bekasi juga ada siswa SR rintisan Kota Bekasi.” Ungkap Nurlela.
Hal itu dikarenakan SR rintisan Kota Bekasi, juga menampung siswa SR Kabupaten Bekasi. Dan dikarenakan Kota Bekasi tidak bisa menyediakan lahan seluas 5 Hekt

ar sedangkan Kabupaten Bekasi bisa menyediakan lahan seluas 5,4 Hektar dari Fasilitas Sosial pengembang Delta Mas. Maka pembangunan SR Permanen dibangun di Kabupaten Bekasi.
“Tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten / Kota memang hanya menyediakan lahan seluas 5 hektar dan anak murid SR.” Tutup Nurlela. (Herli).








