KARAWANG SWATANTRANEWS – Imam Kahfi resmi terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amansari untuk masa bakti 2026–2034. Ia maju sebagai calon tunggal yang mewakili wilayah Dusun Cikelor, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (20/8/2026).
Dalam pernyataannya, Imam Kahfi menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga Dusun Cikelor.
“Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Dusun Cikelor yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan luar biasa kepada saya. Kepercayaan masyarakat ini menjadi amanah besar bagi saya,” ujarnya.
Meski maju sebagai calon tunggal, Imam Kahfi menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, dengan keterwakilan Dusun Cikelor, saya akan menjalankan fungsi tersebut secara aspiratif, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Imam Kahfi. (Gobank)







