KARAWANG, SWATANTRANEWS.COM — Polresta Karawang resmi meluncurkan Operasi Patuh Lodaya 2026. Bertempat di Lapangan Mapolresta Karawang, apel gelar pasukan digelar pada Senin pagi (26/10/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana prasarana sebelum diterjunkan ke lapangan.
Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian penegakan hukum di bidang lalu lintas yang menyasar sejumlah pelanggaran prioritas. Dalam amanatnya, Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk memberatkan,” ujar Kapolresta.
Pihaknya menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan yang edukatif, preventif, dan humanis. Personel di lapangan diminta untuk tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal.
Enam Pelanggaran Sasaran Utama
Satlantas Polresta Karawang memfokuskan pengawasan terhadap enam jenis pelanggaran yang paling berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan:
– Menggunakan telepon genggam saat berkendara
– Tidak menggunakan helm berstandar SNI
– Pengemudi di bawah umur
-Tidak memakai sabuk pengaman
– Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
-Berkendara melawan arus
Menurut data kepolisian, pelanggaran-pelanggaran tersebut masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Karawang, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, personel akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada pengguna jalan.
ETLE Dioptimalkan untuk Penindakan yang Lebih Transparan
Sejalan dengan perkembangan zaman, Operasi Patuh Lodaya 2026 juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera ETLE, baik statis maupun mobile, akan digunakan untuk merekam pelanggaran secara otomatis, sehingga penindakan dapat dilakukan secara lebih objektif dan transparan.
“Teknologi bukan pengganti humanisme, tetapi alat untuk memastikan keadilan dan transparansi. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun untuk pelanggaran yang terekam jelas, tentu ada konsekuensi hukum,” jelas Kombes Pol. Mario Prahatinto.
Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektoral dinilai krusial dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah Karawang yang merupakan jalur strategis penghubung Jakarta dan Jawa Barat.
Di akhir amanatnya, Kapolresta mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Patuh bukan karena ada operasi, tetapi karena kesadaran bahwa nyawa kita dan orang lain sangat berharga,” pesannya. (Gobank)






