Bantuan Pendidikan Rp3,18 Miliar untuk 3.018 Anak Putus Sekolah di Karawang, Disalurkan Melalui PKBM

Oplus_131072

KARAWANG, SWATANTRANEWS — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan pendidikan bagi 3.018 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang kembali menempuh pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program ini dipusatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karawang, Jumat (30/10/2026).

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, H. Sutarman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak yang putus dari akses pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten Karawang kembali memberikan beasiswa bagi anak putus sekolah agar mereka dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal di PKBM,” ujar H. Sutarman.

Bantuan dijadwalkan cair pada November 2026 dengan besaran sesuai jenjang pendidikan:

– Paket A (Setara SD): Rp1.310.000 per siswa
– Paket B (Setara SMP): Rp1.500.000 per siswa
– Paket C (Setara SMA): Rp1.800.000 per siswa

Selain bantuan tunai, siswa juga akan mendapatkan bantuan seragam, buku, dan biaya transportasi guna meringankan beban ekonomi keluarga.

H. Sutarman berharap program ini dapat menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan rata-rata lama pendidikan masyarakat di Karawang. Program ini juga diharapkan berkontribusi dalam memperbaiki indikator pembangunan manusia di daerah.

“Bantuan ini bertujuan mengurangi angka putus sekolah di Karawang dan meningkatkan kualitas serta durasi pendidikan warga,” tambahnya.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,18 miliar, mencakup seluruh komponen bantuan bagi 3.018 siswa di PKBM se-Kabupaten Karawang. (bobi)

Pos terkait