BEKASI, SWATANTRANEWS.COM — Tokoh masyarakat Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung, pada Kamis (29/10/2026). Surat tersebut berisi aspirasi warga agar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
H. Umar Hanafi, tokoh masyarakat yang menyampaikan surat tersebut, menjelaskan bahwa dokumen itu mewakili keinginan warga yang menginginkan pemimpin lingkungan lahir dari pilihan rakyat sendiri.
“Kami telah melayangkan surat kepada Pemdes dan BPD Karangsambung agar pemilihan Ketua RT dan RW dipilih oleh warga. Surat itu mewakili aspirasi warga yang menginginkan pemimpin lingkungan dipilih langsung oleh masyarakat,” ujar H. Umar Hanafi.
“Kami ingin pengurus RT dan RW lahir dari pilihan warga sendiri, agar benar-benar dipercaya dan dekat dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Menurut H. Umar, pemilihan langsung oleh warga akan memperkuat legitimasi pengurus, mendorong transparansi, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap program lingkungan. Ia berharap proses berjalan demokratis, jujur, dan adil dengan melibatkan seluruh kepala keluarga.
Permintaan warga tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang mengatur bahwa pengurus RT dan RW dipilih melalui musyawarah warga setempat, dengan tata cara lebih lanjut diatur melalui peraturan desa.
Warga berharap Pemdes dan BPD segera menindaklanjuti surat tersebut, termasuk menyusun jadwal, tata cara, dan panitia pemilihan, sehingga pengurus RT dan RW yang terpilih nantinya dapat diterima dan diakui oleh seluruh lapisan masyarakat. (Gobank)








