BEKASI, SWATANTRANEWS.COM — Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedung Pengawas, Mardanih, buka suara terkait pembongkaran pendopo kantor desa yang sebelumnya menjadi sorotan warga. Didampingi Ketua BPD Kedung Pengawas, Rohmat W, pada Senin (2/11/2026), ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut tidak dihapus begitu saja, melainkan akan dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat.

“Ini kita bongkar untuk dipindahkan, karena posisi pendopo saat ini dinilai menghalangi bangunan kantor desa. Jadi, kita ingin memindahkan posisinya agar tidak menghalangi gedung kantor,” ujar Mardanih.
Menurut penjelasannya, pendopo tersebut awalnya dibangun pada masa pemerintahan Kepala Desa H. Nurja, dan sejak itu telah beberapa kali mengalami perbaikan, termasuk pada masa kepemimpinan H. Nacin hingga H. Nasarudin.
Mardanih menambahkan, pendopo akan dibangun kembali di bagian depan halaman kantor desa dengan tata letak yang lebih baik. Khusus untuk pembangunannya, pihaknya akan menggunakan anggaran pribadi.
“Bangunan pendopo akan kita bangun kembali di lokasi depan halaman kantor desa. Untuk pembangunannya menggunakan anggaran pribadi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rencana pembongkaran dan pemindahan pendopo ini telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah bersama BPD Kedung Pengawas.
Pihak desa menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang lingkungan kantor desa, di mana keberadaan pendopo tetap dipertahankan, hanya dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis dan tidak mengganggu bangunan utama kantor desa. (bobi)








