Harapkan POL PP Lakukan Patroli Penegakan Perda Tentang Sampah

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Memperingati hari Clean Up Day, pemerintah Kecamatan Tambun Utara mengadakan bersih-bersih lingkungan dari sampa yang terserak di jalan maupun di kali-kali (sungai-red) yang ada di Kecamatan Tambun Utara.

Hal itu diungkapkan oleh Najamudin, Camat Tambun Utara kepada Swatantranews.com di sela-sela kesibukannya memimpin bersih-bersih sampah yang terserak di jalan Desa Satria Jaya. Kamis (16/09).

Menurut Najamudin, biasanya sampah di buang oleh masyarakat pada jam-jam sepi atau dini hari atau sambil mereka berangkat kerja. Sehingga tidak diketahui oleh petugas maupun masyarakat yang peduli akan kebersihan lingkungan.

Masyarakat pembuang sampah sembarangan, tanpa disadarinya telah membuat lingkungan kumuh bahkan dapat terjadi pencemaran lingkungan. Seperti bau tak sedap dan pencemaran air tanah yang dikonsumsi penduduk.

Selaku camat, dirinya selalu mengingatkan akan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang sanksi pembuang sampah sembarang.

” Kurungan 6 (enam) bulan penjara atau denda maksimal 50 juta rupiah.” Kutip Najamudin dari pasal sanksi terhadap pelanggar perda yang mengatur tentang sampah.

Najamudin juga berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, khususnya Bidang Penegak Perda juga mau melakukan patroli untuk menegakan perda serta adanya kerja sama dari semua pihak agar jalan dan kali tidak terserak sampah kembali. Dengan membuat tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat desa maupun kecamatan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Peran Bank Sampah dalam memilah sampah juga diperlukan guna memberi kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang. Dengan memilah sampah yang masih bernilai ekonomis dengan tidak bernilai ekonomis.” Lanjut Camat Tambun Utara.

Sedangkan untuk bersih-bersih lingkungan, Camat Tambun Utara mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran Desa sudah biasa melakukan bersih-bersih lingkungan setiap dua minggu sekali di hari Jum’at. Karena pandemi, giat tersebut terpaksa di hentikan karena kuatir masyarakatnya menjadi lebih banyak terpapar covid.

“Insya Allah, jika Covid berlalu. Jum’at bersih akan kita adakan kembali.” Tutup Najamudin, Camat Tambun Utara. (Eko)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *