Tawarkan Usaha Berkelompok Dalam Satu Desa Bagi Generasi Millenial

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Maraknya pungutan liar bagi para pencari kerja di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang dan hampir diseluruh kawasan industri di Indonesia. Menjadi sorotan anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Putri Anneta Komarudin.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Jika ditanya pelaku industri, mereka selalu bilang tidak tahu. Itu hanya oknum saja. Kami tidak pernah melakukan pungutan untuk bekerja di perusahaan.” Ujar Putri Arnetta Komarudin menjawab pertanyaan salah satu peserta Sosialisasi 4 (empat) pilar yang dilaksanakan di gedung PGRI Kecamatan Kedung Waringin. Jum’at (31/03).

Teh Putri, panggilan akrab anggota DPR-RI Komisi XI ini juga mengetahui untuk bekerja di pabrikan kawasan industri, pencari kerja diminta membayar Rp. 10 juta untuk kontrak kerja selama 6 (enam) bulan dan Rp. 15 juta untuk kontrak kerja selama 1 (satu) tahun.

“Kadang mereka menjual tanah demi bisa bekerja di perusahaan. Namun modal jual tanah tidak kembali karena sudah habis masa kontrak kerjanya.” Pilu Putri Anneta anggota DPR-RI mewakili masyarakat Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini.

Untuk mengatasi hal tersebut, Putri Anneta Komarudin menawarkan program satu desa satu usaha. Yang bisa bergerak dalam bidang perikanan maupun produk UMKM.

“Silakan mengajukan bagi mereka yang berminat membudidayakan ikan lele.” Ujar Putri Anneta Komarudin.

Menurut Putri, masyarakat yang ingin membudidayakan ikan lele, harus berkelompok minimal 10 (sepuluh orang) dalam satu desa dan lokasi tanah untuk pembuatan kolam ikan lele.

“Kolam, bibit ikan lele dan pakan ikan lele akan kami berikan, tanpa harus kelompok pembudidaya mengembalikan modal yang telah kami berikan.” Lanjut Teh Putri.

Pengajuan proposal pun tidak dipungut biaya sama sekali. Cukup proposal saja, ditujukan ke Putri Anetta Komarudin, anggota DPR – RI Komisi XI, Partai Golkar.

“Jadi jika ada yang melakukan pungutan, segera beri tahu saya.” Tegas Teh Putri.

Selain menawarkan program satu desa satu usaha, Putri Anneta Komarudin juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menukarkan uangnya di Bank-bank resmi pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Guna menghindari diselipkannya uang palsu saat menukarkan uang di tempat yang tidak semestinya.

“Biasanya jelang lebaran ada orang yang memberikan jasa penukaran uang di sepanjang jalan Kabupaten Bekasi. Dikuatirkan ada oknum yang menyelipkan uang palsu saat terjadi transaksi penukaran uang.” Nasihat Putri Anneta Komarudin kepada konstituen yang hadir.

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *