Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Berawal dari monitoring dan evaluasi (Monev) Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mewujudakan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk pemasangan penerang jalan umum (PJU) di jalan-jalan Kabupaten Bekasi, khususnya jalan antar desa dan antar kecamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemda Kab. Bekasi, R. Yana Suyatna kepada Swatantranews.com di ruang kerjanya.
“Sebagai wilayah industri, tentunya ada buruh pabrik yang berangkat atau pulang kerja di malam hari.” Ujar Yana, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut Yana memaparkan, banyaknya kasus pembegalan dan kecelakaan tunggal di Kabupaten Bekasi disinyalir karena kurangnya PJU di jalan-jalan Kabupaten Bekasi. Yang mengakibatkan pengendara bermotor kurang bisa menghindari jalan berlubang di jalan yang dilaluinya dan jalan yang gelap serta sepi menjadi bercokolnya para pembegal.
Dari hasil monitoring dan usulan pemda Kab. Bekasi, Bappenas mengadakan berbagai pertemuan dengan dihadiri oleh perwakilan Pemda Kab. Bekasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, PT. PII (Penjamin infrastruktur Indonesia dan USAID.
“Usaid inilah yang menjembatani pemerintah dengan Badan Usaha yang akan melaksanakan pembangunan PJU.” Ujar Yana.
Dari hasil kajian keuangan, yakni : dari hasil pajak PJU Kab. Bekasi menerima Rp. 350 M dan penggunaan untuk dua intansi (Dishub dan Disperkimtan – Red) baru mencapai kisaran Rp. 150 M. Maka masih ada sisa Rp. 200 M pertahunnya. Maka keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dinyatakan sehat. Dan berhak melaksanakan pemasangan PJU di jalan yang menjadi tanggung jawab Pemda Kab. Bekasi.
“Kita bersaing dengan Pemda Kabupaten Bandung, alhamdulillah kita yang mendapat restu dari Bappenas untuk pemasangan PJU.” Ujar Yana bernostalgia perjalanan rencana pembangunan PJU.
“Panjang jalan di Kab. Bekasi sepanjang 1061 kilo meter, Insya Allah akan selurunya terpasang PJU.” Ungkap Yana.
Dengan panjang jalan 1061 Km, dibutuhkan PJU sebanyak 30.000 PJU. Yang telah terpasang sebanyak 10.000 PJU. Jadi masih membutuhkan 20.000 PJU. Membutuhkan waktu 10 tahun untuk pemasangan PJU di seluruh jalan Kabupaten Bekasi. Dengan percepatan pembangunan, akan dipersingkat menjadi 2 tahun saja. Sekalipun KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) selama 10 tahun.
“Inilah yang akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha dengan pembangunan dimulai 2025 dan selesai tahun 2027.” Ungkap Yana.
R. Yana Suyatna pun mengucapkan terima kasih kepasa masyarakat yang telah melaporkan gangguan atau permasalah PJU yang telah terpasang. Seperti hilang conector, lampu mati atau lampu nyala terus di siang hari serta rusaknya jaringan kabel PJU karena sudah dimakan usia.
Yana berharap, setelah terpasangnya PJU di seluruh jalan Kabupaten Bekasi, masyarakat tetap menjaga dan merawat PJU dengan terus melaporkan ke dinas perhubungan apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada PJU.