Tambun Utara, swatantranews – Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 655/SDM.02.2SD/3216/2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) Kecamatan Tambun Utara gelar acara Penguatan Kapasitas SDM dan Penerapan Pemahaman Kode Etik Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Pelaksanaan acara di laksanakan di Aula kantor Kecamatan Tambun Utara, Minggu (15/9).
Hadir dalam acara, Camat Tambun Utara diwakili Sekcam, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho, Ketua Panwascam Tambun Utara, Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara, Ketua dan Anggota PPS Se kecamatan Tambun Utara.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara menyampaikan, Kegiatan Penguatan SDM dan Penerapan Pemahaman Kode Etik Badan Adhoc yang diselenggarakan kali ini berdasarkan, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota; Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum; Keputusan KPU Nomor 337/HK.06.2- Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota PPK, PPS dan KPPS.
“kepada rekan -rekan sebagai Penyelenggara Pemilu, apabila nantinya ada pemateri menyampaikan pemahaman untuk diperhatikan lebih serius agar kita lebih Siap dan kuat,” Kata Hermawan, S.IP. Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara.
” Sebagai penyelenggara Pilkada 2024, Kita Harus siap mensukseskan tahapan-tahapan Pilkada, Harus kuat menghadapi adanya intervensi dan harus kuat pada hari H, kuat bila ada konflik dan lainnya, tentunya Kita sebagai penyelenggara dibatasi oleh aturan-aturan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Ketu KPU Kabupaten Bekasi, yang hadir dalam acara Penguatan SDM dan Penerapan Pemahaman Kode Etik Badan Adhoc di Tambun Utara kepada awak media menyampaikan.
” Berharap kegiatan ini mampu memberikan penanaman hal yang positif berkaitan tentang Kode etik bagi penyelenggara badan adhoc, agar bisa lebih baik lagi dari Pilkada sebelumnya,” Kata Ali Ridho Ketua KPU Kabupaten Bekasi.
Lanjutnya, Titik tekannya kegiatan ini, ruang lingkup sumber daya badan adhoc dan kode etiknya ditingkatkan, Tugas Pilkada esok lebih berat,
“Ini adalah Kegiatan lanjutan, sebelumnya telah dilaksanakan bintek tentang profesionalitas, tentang Sinergitas keterkaitan antara lembaga, Bagaimana komunikasi antar lembaga, Sinergitas antar penyelenggara, Komunikasi antar Paslon dan Tim dilapangan,” jelasnya.
“Kami percaya dan yakin betul PPK dan PPS di Kecamatan Tambun Utara, mampu melewati dan melaksanakan Pilkada 2024 dengan profesional, kemudian memberikan kontribusi pada Pilkada, Tidak hanya hasil yang di dapat dalam lingkup Kecamatan Tambun Utara saja, tapi secara global tingkat Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(*/red)