Tingkatkan Efisiensi, Pemkab Bekasi Gelar Workshop Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Digital

Cikarang Pusat, swatantranews – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, secara resmi membuka Workshop Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Digital Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Sakura Park, Cikarang Pusat, pada Selasa (24/09/2024).

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, terutama terkait dengan kewajiban pembayaran retribusi.

Jaoharul Alam menuturkan, bahwa dengan digitalisasi sistem, diharapkan proses pemungutan, pembayaran, dan pengelolaan retribusi dapat berjalan lebih cepat, murah, dan mudah, sehingga meningkatkan pendapatan dari wajib retribusi

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa tata cara pemungutan retribusi dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui sistem digital, sehingga dapat mendongkrak pendapatan daerah,” jelas Jaoharul.

Untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan dan alokasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan sejumlah inovasi guna meningkatkan sumber pendapatan, baik dari pajak, retribusi, maupun sumber pendapatan lainnya.

Jaoharul Alam menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menghadapi tantangan pembiayaan di masa mendatang, yang diperkirakan memerlukan dana yang lebih besar.

Tindak lanjut dari workshop ini juga sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang menekankan kewajiban untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Sistem yang digunakan di daerah, terutama dalam hal pendapatan, harus terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki tugas untuk mendorong penetrasi dan perluasan digitalisasi, serta mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Terkait keamanan sistem digital yang digunakan, Jaoharul menegaskan bahwa SIPD telah dilengkapi dengan sistem pengamanan yang dijamin oleh Kementerian Dalam Negeri. Pembayaran melalui kerja sama dengan pihak bank, seperti QRIS dari Bank Jabar, juga diawasi dan dikelola oleh masing-masing bank. Untuk aplikasi yang dikelola oleh pemerintah daerah, sistem keamanannya diawasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan bahwa upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah dilakukan dengan digitalisasi. Bapenda telah mengembangkan aplikasi digital bernama Sistem Aplikasi Pendapatan atau Sapa Bekasi yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami juga telah mengundang 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami pengisian program aplikasi yang telah dikembangkan oleh pemerintah pusat dan diimplementasikan di daerah. Hal ini penting untuk disosialisasikan kepada pengelola retribusi di masing-masing OPD,” ujar Ani Gustini.

Ia berharap seluruh OPD yang memiliki kewajiban retribusi dapat terus mengoptimalkan potensi pendapatan di sektor masing-masing untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

sumber: bekasikab.go.id

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250