Tim Medis Dinkes, Hadir Di Samsat

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com.

Guna mengantisipasi masalah kesehatan pada antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor, Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menurunkan tenaga kesehatan di samsat Kabupaten Bekasi. Jalan Industri, Cikarang Utara.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dr. H. Alamsyah, kepada Swatantranews.com diruang kerjanya. Selasa (29/04).

“Sejak awal pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga batas akhir pembayaran pajak pada tanggal 30 Juni, tim kesehatan selalu berada di kantor samsat.” Ujar dr. Alam, panggilan akrab Kepala Dinas Kesehatan.

Dipaparkan oleh dr Alam, keberadaan tim kesehatan di kantor samsat berdasarkan permintaan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ani Agustini dan atas perintah Sekda (Sekretaris Daerah), Dedi Supriyadi, guna mengantisipasi kendala kesehatan karena banyaknya masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan.

“Masyarakat menyambut dengan antusias program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.” Lanjut dr. Alam.

Antrian panjangpun tak terelakan serta ruangan yang penuh sesak dengan banyaknya masyarakat yang ingin memanfaatkan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

“Prinsipnya kita mengantisipasi saja, karena kita tidak tahu kesehatan pengunjung, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Lanjut Alam.

Para medis yang disiapkan juga merupakan tim medis yang siap memberikan pertolongan pertama lengkap dengan ambulance PSC 119 Kabupaten Bekasi.

Dipaparkan oleh Alamsyah, bahwa Unit PSC 119 merupakan unit medis kedaruratan Dinas Kesehatan yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kabupaten Bekasi guna mendapatkan pelayanan kesehatan akibat hal-hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan PSC 119 dengan nomor telepon 119 ext 0, atau nomor telepon seluler dengan nomor 0811 1139 927 dan terakhir dengan nomor telepon biasa dengan nomor (021) 89910039. (Herli)

Pos terkait

banner 728x250