KARAWANG SWATANTRANEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali melaksanakan kegiatan edukatif Police Goes to School. Kali ini, giliran SMP Negeri 5 Karawang Barat yang dikunjungi untuk memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai tata cara berlalu lintas yang benar, aman, dan tertib. Kegiatan berlangsung pada Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Karawang, Ipda Angga Mas Bani, beserta jajaran personelnya. Kehadiran petugas kepolisian di lingkungan sekolah disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh para tenaga pendidik dan siswa-siswi SMPN 5 Karawang Barat.
Dalam keterangannya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang, AKP Sudiriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan etika berlalu lintas sejak usia dini. Pembinaan ini tidak hanya ditujukan kepada para pelajar, namun juga kepada para guru agar dapat menjadi teladan sekaligus pengawas dalam menerapkan aturan lalu lintas di kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini berguna untuk mengajak kaum pelajar serta tenaga pengajar agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Tujuannya adalah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi di wilayah Kabupaten Karawang,” ujar Sudiriyanto.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kelompok pelajar. Melalui pendekatan langsung di lingkungan pendidikan, kehadiran serta manfaat tugas kepolisian dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Pesan Penting Terkait Keselamatan Berkendara Pada kesempatan tersebut, AKP Sudiriyanto juga menyampaikan sejumlah aturan dan himbauan keselamatan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.
“Kepada guru beserta pelajar, saya berpesan supaya selalu berhati-hati ketika berkendara. Terutama bagi pengendara kendaraan roda dua, wajib menggunakan helm, serta dilarang menggunakan telepon genggam maupun merokok saat berada di atas kendaraan,” tegasnya.
“Hal tersebut dilakukan demi menghindari terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengendara itu sendiri,” tambahnya.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
-Gunakan Helm Berstandar Nasional: Wajib dipatuhi oleh pengemudi maupun penumpang yang duduk di belakang, dengan memastikan helm yang digunakan berstandar SNI.
-Dilarang Membawa Penumpang Lebih: Pengguna kendaraan roda dua dilarang membawa penumpang melebihi batas yang telah ditentukan.
– Larangan Menggunakan Knalpot Bising: Penggunaan knalpot yang tidak standar atau menimbulkan suara bising yang mengganggu ketertiban umum dilarang keras.
– Patuhi Rambu dan Marka Jalan: Selalu memperhatikan serta mematuhi setiap rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada demi menjaga ketertiban bersama.
Imbauan Khusus Ditujukan kepada Orang TuaTidak hanya kepada warga sekolah, AKP Sudiriyanto juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja.
“Kepada para orang tua, diharapkan dapat mengawasi dan melarang anak-anak anda membuat konten yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti aksi menghadang kendaraan besar di tengah jalan. Selain melanggar peraturan yang berlaku, tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan nyawa mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan selalu melengkapi dokumen kendaraan yang sah, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), setiap kali akan berkendara.
“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Gobank)








