Penuhi Undangan Allah SWT, Camat Cikarang Pusat Tunaikan Ibadah Haji

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Kalimat Talbiyah, Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. La syarika laka yang artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu.”

Mengiringi langkah Camat Cikarang Pusat, Edward, memohon pamit kepada hadirin yang memenuhi lapangan futsal Kecamatan Cikarang Pusat dalam giat walimatus safar Camat Cikarang Pusat yang akan menunaikan ibadah haji. Kamis (16/05).

“Mohon do’anya agar saya selamat dalam perjalanan pergi dan pulang ke Indonesia, sehat dan dalam menjalankan ibadah haji dengan baik tanpa ada kendala apapun.” Harap Edward, bukan hanya kepada Swatantranews.com tetapi juga kepada kerabat, sahabat, teman dan masyarakat yang mengenalnya.

“Sekaligus, mohon maaf yang sebesar-besarnya, lahir dan bathin atas segala salah dan khilaf saya.” Lanjutnya.

Menurut Edward, kepergiannya ke Tanah Suci Makkah Al Mukaromah adalah panggilan dari Allah SWT. Dirinya, bersama Camat Taruma Jaya, Dede Mauludin. Camat Cikarang Utara, Enoup Chan. Sekda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi akan menunaikan Ibadah Haji pada tahun ini dengan jadwal pemberangkatan yang berbeda.

“Sudah lama saya ingin menunaikan ibadah haji, tapi baru tahun ini bisa memenuhi undangan dari Allah SWT.” Ungkap Edward haru.

Lebih lanjut, Edward mengungkapkan, sekalipun dirinya melaksanakan Ibadah Haji, kecamatan Cikarang Pusat tetap menjalankan aktifitas melayani masyarakat seperti biasa. Tidak ada kendala karena tidak adanya camat selama sebulan menjalankan Ibadah Haji.

Tampak hadir dalam Walimatus Safar Camat Cikarang Pusat, kolega Camat se-Kabupaten Bekasi. Seperti Sofyan Hadi, Camat Tambun Selatan. Enoup Chan. Camat Cikarang Utara, H. Najmudin, Camat Tambun Utara. Mirtono, Camat Cabang Bungin. Encun, Camat Cibitung. Joko Dwijatmiko, Camat Setu. Muhamad Said, Camat Cikarang Selatan. Lukman, Camat Cikarang Barat. Ibu-ibu penggerak PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya selain dari seluruh pegawai kecamatan Cikarang Pusat.

Harapkan Pemda Kab. Bekasi Segera Serap Anggaran Dan Isi Kekosongan Jabatan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Lambatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam menyerap anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah bersama anggota legislatif, khususnya komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dan pengisian kekosongan jabatan dalam tubuh eksekutif. Menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhamad Jamil.

“Jika anggaran yang telah diajukan pemda dan telah disepakati oleh Banggar (bagian anggaran), tertuang dalam APBD atau ABT. Seyogyanya Pemerintah Daerah segera melakukan penyerapan.” Tegas Muhamad Jamil kepada Swatantranews.com melalui telepon seluler.

Menurut Jamil, politisi dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan 3 (tiga), jika anggaran yang telah disepakati langsung diserap oleu pemerintah daerah, yang akan langsung menikmati hasil penyerapan anggaran tersebut adalah masyarakat Kabupaten Bekasi sendiri.

“Bukan hanya pekerjaan infrastruktur atau fisik yang langsung diserap oleh pemerintah daerah. Tetapi juga penyerapan dana hibah.” Ungkap politisi yang kembali mendapat amanah dari masyarakat Tambun Selatan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa bakti 2024 – 2029.

Dipaparkan oleh Muhamad Jamil, anggaran yang telah tertuang dalam APBD, sudah pasti harus diserap oleh Pemerintah Daerah. Dan tidak akan berubah nilai anggarannya.

“Bahkan jika kurang, kita tambahkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT).” Ungkap Muhamad Jamil.

“Begjtu APBD disahkan, eksekutif segera menyerap baik melalui lelang pekerjaan maupun penyaluran dana hibah. Bahkan untuk hibah, sudah dilakukan verifikasi data oleh eksekutif setahun sebelumnya, jadi tidak perlu ditunda lagi.” Tegas Muhamad Jamil.

Selain itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga menyoroti lambatnya Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

” Ada sekolah setingkat SMP, hingga kini tidak ada kepala sekolah, bahkan PLT Kepala Sekolahnya pun belum ada.” Papar Jamil.

Menurut Jamil, seyogya Pemerintah Daerah segera mengisi kekosongan jabatan. Agar Pembangunan berjalan efektif dan tepat waktu serta tepat sasaran.

“Inikan kepala sekolahnya saja tidak ada, sedangkan sekarang sudah semester genap, yang otomatis peran kepala sekolah sangat dibutuhkan oleh sekolah.” Tutup Muhamad Jamil.

Raih Akreditasi Paripurna, Puskesmas Muaragembong Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Prestasi membanggakan diraih oleh Puskesmas Muaragembong. Fasilitas kesehatan yang berada di ujung utara Kabupaten Bekasi tersebut berhasil menyandang status akreditasi tingkat paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada Puskesmas.

Kepala Puskesmas Muaragembong, dr. Ridwan Meito Tomanyira mengatakan, dengan menyandang status sebagai paripurna pada tahun 2023, pihaknya akan terus berbenah dan berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Muaragembong.

“Harapan kami ke depannya baik staf maupun seluruh unsur yang terlibat di dalam Puskesmas, tetap selalu mengedepankan mutu layanan, terutama mengenai tata kelola pelayanan, tata kelola keuangan, dan lain sebagainya,” ujarnya pada Kamis, (14/03/2024).

Ridwan menyebutkan, terdapat beberapa indikator penilaian akreditasi di antaranya berdasarkan fasilitas kesehatan serta standar dan mutu pelayanan yang berkesinambungan. Alhasil Puskesmas Muaragembong telah memenuhi standar akreditasi yang mencakup aspek manajemen, pelayanan, program inovasi, serta sarana dan prasarana.

“Karena dalam instrumen akreditasi yang dinilai itu berdasarkan dari semua faktor, mulai dari pelayanan, perencanaan, keuangan dan segala macam. Dengan adanya penilaian tersebut, alhamdulillah kita sudah mendapatkan lebih dari 80 persen penilaiannya,” tuturnya.

Selain itu, tambah dia, Puskesmas Muaragembong saat ini memiliki beberapa fasilitas mulai dari pelayanan dasar seperti laboratorium dan USG, instalasi gawat darurat 24 jam, ruang rawat inap, Poned untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dan fasilitas lainnya.

“Jadi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan salah satunya dengan membuka layanan rawat inap di Puskesmas Muaragembong. Saat ini baru tersedia sekitar 2 bed untuk rawat inap dan untuk persalinan dan nifas di Poned sekitar 3 bed yang disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang ada,” jelasnya.

Dirinya berharap, ke depannya Puskesmas Muaragembong dapat berbenah agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin meningkat serta dapat mengevaluasi segala kekurangan yang ada agar menjadi lebih baik lagi.

“Tetap membumi artinya tidak berpuas diri dengan hasil yang dicapai. Kita berharap ke depannya apa yang menjadi kekurangan bisa kita perbaiki dan apa yang menjadi kelebihan bisa terus ditingkatkan. Sehingga mutu pelayanan yang prima bisa terwujud dengan bekerja bersama-sama,” harapnya

Dinas Kesehatan Perketat Pengawasan Klinik dan Tenaga Medis Ilegal

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi akan memperketat pengawasan terhadap tenaga medis yang tidak mempunyai surat ijin praktik dan klinik ilegal yang tidak punya izin operasional.

Hal tersebut menyusul terungkapnya praktik seorang dokter gadungan oleh pihak kepolisian yang mendirikan klinik ilegal di Perum Taman Cikarang Indah II Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, pada Jumat (15/03/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, pelaku sebagai dokter palsu tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan tidak punya surat izin praktik. Ditambah lagi, pelaku juga bekerja di klinik yang memang ilegal dan tidak punya surat izin operasional.

“Mudahan-mudahan tidak ada lagi yang seperti itu. Yang jelas kami akan menyisir seluruh wilayah, walaupun selama ini kami punya penanggung jawab wilayah yakni Puskesmas untuk memperketat pengawasan, dibantu oleh aparat kepolisian,” ujarnya, pada Selasa (19/3/2024).

Alamsyah menambahkan, masyarakat berhak mengetahui legalitas sarana kesehatan dimana mereka berobat.

“Masyarakat juga berhak menanyakan dan mencari tahu legalitas atau keaslian dari tenaga kesehatan yang melayani pasien,” tandasnya.

Badan Pendapatan Daerah, Terus Kembangkan Inovasi Tingkatkan Pendapatan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Pajak Pratama/Madya dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. FGD itu digelar untuk menggali potensi pajak dari sektor jasa catering dan sewa apartemen dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi yang digelar di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi beberapa waktu lalu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda-1) Sri Enny Mainiarti mengatakan Pemkab Bekasi saat ini tengah menjalin sinergi bersama kementerian terkait maupun kantor layanan pajak dalam menyikapi pesatnya pembangunan apartemen. Apalagi, apartemen tidak serta merta dijadikan sebagai tempat tinggal atau hunian melainkan untuk berinvestasi dengan cara disewakan.

“Pajak daerah yang belum bisa kita ambil ada beberapa seperti rumah dan apartemen yang disewakan itu merupakan pajak pendapatan, Itu potensi-potensi yang saat ini sedang kita kumpulkan supaya menjadi tambahan untuk pendapatan daerah,” ujar Sri Enny Mainiarti.

Di Kabupaten Bekasi terdapatnya sebelas kawasan industri yang didalamnya berdiri sebanyak 7.000 lebih perusahaan. Jumlah Kawasan industri ini menjadi salah satu potensi Pemkab Bekasi dalam meningkatkan PAD-nya melalui pajak makanan/minuman serta catering.

Untuk satu perusahaan saja memiliki kisaran ratusan sampai ribuan karyawan. Dengan begitu, pajak catering menjadi potensi pemasukan bagi PAD Kabuapten Bekasi.

“Jumlah perusahaan kurang lebih 7.600 lebih kalau data dari Dinas Ketenagakerjaan hampir 10.000 baik perusahaan besar maupun kecil, bersama-sama kita tingkatkan sinergistas antara Pemerintah Pusat dengan Pemda untuk mencari sumber pendapatan khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata Sri Enny.

Melalui pertemuan FGD ini, diharapakan, seluruh kantor Pelayanan Pajak Pratama/Madya dapat mendukung upaya pemerintah daerah, dalam menggali potensi pajak daerah guna menyongsong pembangunan lebih baik lagi. Tentunya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program pembangunan yang merata.

“Sesuatu yang kita dapatkan itu memang harus kita berikan kembali kepada pemerintah daerah juga negara, masyarakat juga berkontribusi dengan membayar pajak nanti mengikuti aturan yang berlaku, sehingga masih banyak yang perlu kita lakukan untuk membangun Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No.1 tahun 2022 bahwa kewenangan pajak diatur pemerintah daerah. Nantinya hasil FGD tersebut sebagai kajian dan Bapenda bersama dinas terkait akan melakukan tinjauan langsung kelapangan untuk memastikan seberapa besar jumlah apartemen yang sudah alih fungsi.

“Sementara ini apartemen di Kabupaten Bekasi tidak menjadi salah satu pendapatan daerah, namun dengan adanya pertemuan ini semakin menggali potensi-potensi PAD, di sini melibatkan Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol-PP nanti bareng-bareng ke-lapangan seperti apa kondisi dilapangannya,” katanya.

Pemkab Bekasi kedepannya juga akan menghimpun para pengusaha catering dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Bekasi. Agar potensi-potensi sumber pendapatan daerah ini bisa lebih dioptimalkan dengan melihat dari jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang begitu banyak.

“Kita pajak catering sudah ada, tetapi tidak sebesar jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, Dengan adanya payung hukum PAD dari apartemen maupun catering ini menjadi aset Pemkab Bekasi, direspon baik dari pihak kantor pelayanan pajak yang akan membantu kita dan FGD ini, kita mendatangkan narasumber dari Ditjen Keuangan Kemendagri,” tandasnya.

Inilah Jadwal Safari Ramadhan Pemda Kab. Bekasi

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Mesjid Jami’ Manbail Iman di Kp. Pulomurub, Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang, menjadi tempat pembuka kegiatan Safari Ramadhan Pemda Kabupaten Bekasi pada Bulan Ramadhan tahun 1445 H atau Tahun 2024.

“Giat safari mulai hari ini (Rabu), dan untuk selanjutnya setiap hari Rabu dilaksanakan Safari Ramadhan.” Ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Benny Yullianto Iskandar. Rabu (13/03).

Pemilihan lokasi Safari Ramadhan berdasarkan kecamatan yang belum pernah didadatangi oleh Bupati dalam giat Safari Ramadhan.

“Bukan hanya Bupati saat ini, tetapi juga Bupati sebelumnya.” Jelas Benny Yullianto Iskandar.

Dipaparkan oleh Benny, pembagian kecamatan tuan rumah Safari Ramadhan sama dengan pembagian kecamatan yang menjadi tuan rumah MTQ.

“Sehingga kita cari terlebih dahulu kecamatan yang memang belum didadangi Bupati dalam giat Safari Ramadhan.” Ungkap Benny.

Lebih lanjut, Benny memaparkan perbedan dalam menentukan tuan rumah Safari Ramadhan dengan MTQ, Jika MTQ cukup 1 (satu) Kecamatan sebagai penyelenggara sedangkan Safari Ramadhan 4 (empat) Kecamatan.

Seperti biasanya, giat Safari Ramadhan diselenggarakan sejak pukul 15.00 WIB dengan diawali oleh tausiyah dari Da’i (ustad) ternama. Santunan anak yatim, fakir miskin dan dhuafa serta bantuan untuk mesjid yang menjadi tuan rumah.

“Giat di akhiri dengan berbuka puasa dan sholat bersama PJ. Bupati Bekasi, perangkat daerah yang hadir, DKM Mesjid dan Masyarakat yang hadir.” Ujar Benny.

Adapun jadwal Safari Ramadhan Pemda Kabupaten Bekasi sebagai berikut.

  1. Rabu, 13 Maret 2024, Mesjid Jami’ Manbaul Iman, Kp. Pulomurub, Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang.
  2. Rabu, 20 Maret 2024, Pondok Pesantren Al Fath, Kp. Kebon Penggilingan, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara.
  3. Rabu, 27 Maret 2024, Mesjid An Nur, Kp Burangkeng, Desa Burangkeng Kecamatan Setu.
  4. Rabu, 03 April 2024, Mesjid Nurul Ikhwan, Kp. Biyombong, Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong.

Inilah Daftar Tarif Penyesuaian Jalan Tol Jakarta – Cikampek

Jakarta, Swatantranews.com

Sejak hari Sabtu (9/3/2024), Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mengalami kenaikan tarif. Besaran kenaikan tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, yaitu menjadi Rp 27.000 untuk kendaraan golongan I, dari semula Rp 20.000.

Kemudian, tarif kendaraan golongan II dan III naik menjadi Rp 40.500, yang semula Rp 30.000. Dan kendaraan golongan IV dan V naik menjadi Rp 54.000, dari sebelumnya Rp 40.000.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang memengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resmi (6/3/2024). “Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan,” ucap Ria.

Berikut ini tarif baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yang berlaku mulai 9 Maret 2024:

  1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
  • Golongan I naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.500
  • Golongan II naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
  • Golongan III naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
  • Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 11.000
  • Golongan V naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 11.000

2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

  • Golongan 1 naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.500
    Golongan II naik dari Rp 10.500 menjadi Rp 14.000
  • Golongan III naik dari Rp 10.500 menjadi Rp 14.000
  • Golongan IV naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 19.000
  • Golongan V naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 19.000

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

  • Golongan I naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 16.500
  • Golongan II naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 24.500
  • Golongan III naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 24.500
  • Golongan IV naik dari
    Rp 24.000 menjadi Rp 32.500
  • Golongan V naik dari Rp 24.000 menjadi Rp 32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

  • Golongan I naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000
  • Golongan II naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500
  • Golongan III naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500
  • Golongan IV naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 54.000
  • Golongan V naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 54.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Naik mulai Hari Ini, Catat Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek “.

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cibarusah Gandeng Lembaga Pendidikan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Guna mencegah aksi kekerasan atau kenakalan pelajar, Polsek Cibarusah menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama Lembaga Pendidikan dari sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu, di Aula Mapolsek Cibarusah pada Rabu (06/03/2024).

Kegiatan tersebut, di pimpin langsung Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, di hadiri juga Kanit Binmas Polsek Cibarusah Iptu Rianto, Ketua Forum Sekolah Cibarusah dan Bojongmangu, Rudi Hartono dan perwakilan sekolah-sekolah se-Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu.

Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen menyapaikan, Kenakalan remaja tentunya harus sama-sama diantisipasi dan dilakukan pembinaan walaupun sebelumnya sudah dilakukan. Para pemangku kepentingan di dunia pendidikan harus melakukan perbaikan dan pembenahan kenakalan pelajar ini dengan cara bersinergi dengan Kepolisian.

“Belakangan ini kita mendapatkan informasi kurang menyenangkan terkait kenakalan dan kekerasan pelajar dan tentunya harus segera diantisipasi,” katanya.

AKP Yendrizen juga menjelaskan jika ada dua penyebab kenakalan remaja, yakni delikuensi situasional atau perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak. Prilaku itu dipengaruhi oleh faktor ketakutan teman sebaya.

Selain itu, delikuensi sistemik yaitu perilaku menyimpang yang telah disistematisir dalam suatu kelompok atau gang dan dibenarkan oleh segenap anggota kelompok atau gang tersebut.

“Semua itu berawal dari faktor eksternal antara lain lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah,” terangnya.

AKP Yendrizen juga menyapaikan ada beberapa kasus kenakalan pelajar seperti tawuran yang bahkan dengan sengaja disiaran langsung atau di posting di media sosial. Sehingga muncul diberbagai pemberitaan dan memprihatinkan.

“Para pembina siswa dan guru, mari sama-sama lakukan antisipasi, meskipun yakin sudah dilakukan guru mari perkuat lagi bersama Kepolisian,” katanya.

AKP Yendrizen juga menyapaikan, antisipasi yang perlu dilakukan di antaranya dibentuk forum sekolah sebagai wadah informasi antara pihak sekolah dengan Polisi.

”Mari lakukan penguatan dan kolaborasi, mari tata anak didik kita, mohon untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada kami, agar setiap ada masalah kita bisa lakukan antisipasi,” tandasnya.

Diperlukan Sosialisasi Dan Edukasi Untuk Cegah Human Trafficking

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Adanya kasus pekerja Kabupaten Bekasi yang tidak bisa pulang ke Indonesia, menjadi catatan tersendiri oleh DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi IV (empat). Yang memang membawahi persoalan ketenaga kerjaan di Kabupaten Bekasi.

Menurut Rusdi Haryadi, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi IV, memandang persoalan tenaga kerja Indonesia (Pekerja Migran-Red) yang bekerja diluar negeri perlu dilihat dari 3 aspek. Yakni Pra Keberangkatan, Advokasi dan Monitoring pekerja migran diluar negeri dan terakhir pasca purna tugas.

“Kasus pekerja migran yang terjadi lebih banyak melalui agen ilegal (tidak resmi) seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.” Ujar Rusdi Haryadi kepada Swatantranews.com melalui telepon seluler. (29/02).

Guna mengurangi terjebaknya masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, karena iming-iming gaji yang besar. Komisi IV menyarankan kepada Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bekasi untuk mensosialisasikan tatacara atau prosedur bagi masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri.

“Baru berikutnya kita berikan pelatihan keterampilan maupun bahasa bagi yang ingin keluar negeri, agar tidak terjadi salah komunikasi antara pekerja dengan yang memberi pekerjaan di negara tujuan.” Tegas Rusdi.

“Ini yang dimaksud dengan
Pra Bekerja.” Lanjut Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi memaparkan, saat bekerja diluar negeri, pekerja migran harus tetap mendapat pendampingan di monitor (pantau) keadaannya. Sehingga bila terjadi permasalahan di negara tempatnya bekerja dapat segera diselesaikan.

Setelah selesai masa bekerjanya atau purna tugas, pekerja migran juga sedapat mungkin dikaryakan atau diberi pengetahuan tentang pengelolaan keuangan hasil bekerja diluar negeri. Sehingga mereka memiliki bekal masa depan yang lebih baik jika tidak dapat lagi bekerja di luar negeri.

“Sayangnya kita tidak punya data base tentang pekerja migran asal Kabupaten Bekasi.” Ungkap Rusdi.

“Kami berharap, Relawan Pekerja Migran Indonesia (RPMI) dapat memberikan data base pekerja migran asal Bekasi.” Harap Rusdi Haryadi.

Disinggung tentang anggaran untuk memulangkan pekerja migran asal Kabupaten Bekasi yang tidak bisa pulang ke Indonesia.

Rusdi menegaskan bahwa untuk memulangkan pekerja migran memerlukan kebijakan lintas sektoral. Dan menjadi domain atau tupoksi kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga komisi IV tidak bisa terlalu intervensi terkait anggaran pemulangan tenaga kerja.

“Kami memandang yang perlu diperhatikan adalah sosialisasi dan edukasi. Yang memang menjadi tupoksi Komisi IV. Dan itu sudah kita rekomendasikan ke Dinas Tenaga Kerja untuk membuat anggarannya.” Tutup Rusdi.

Kendalikan Harga Beras, Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pasar

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Guna meringankan beban masyarakat dan mengendalikan harga beras yang terus melonjak naik melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan, mengadakan operasi pasar dan pendistribusian beras kepada pengecer beras melalui operasi Stabilisasi Pangan dan Harga Pokok (SPHP) ke sejumlah pedagang beras di Kabupaten Bekasi.

Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yanti menjelaskan, bekerjasama dengan Perum Bulog Karawang, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menggelar operasi pasar beras di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi sejak 20 Februari kemarin.

“Hasil dari pemantauan, beras sedang naik harganya jadi bentuk langkah nyata pemerintah kepada masyarakat bahwa disaat masyarakat mengalami kenaikan harga pemerintah hadir, salah satu langkahnya kita mendekatkan beras kepada masyarakat agar merasakan harga yang normal yaitu Rp 10.600 per liter untuk beras premium,” jelasnya pada Jum’at (23/02/2024).

Helmi melanjutkan, setiap warga berkesempatan mendapatkan kupon tebus murah sebanyak 2 pak atau 10 liter beras dengan harga yang dibanderol sebesar Rp 10.600/Kg atau Rp. 53.000/pak, untuk jenis beras premium.

Tak hanya itu, Helmi menyampaikan, Disdag Kabupaten Bekasi juga menyalurkan beras SPHP kepada 70 pedagang beras yang telah terverifikasi sebelumnya. Untuk memudahkan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang sesuai HET.

Dimana masing-masing toko beras memperoleh pasokan beras SPHP dua ton setiap minggunya, hingga stok di gudang Bulog habis.

“Masyarakat juga bisa lihat yang ada spanduk bahwa toko ini adalah pendistribusi SPHP, jadi tidak harus antri seperti di operasi pasar beras, cukup ke pedagang beras. Jadi dengan dua strategi ini, pedagang kita distribusikan, masyarakatnya juga. kita berharap harga beras segera stabil kembali,” harapnya.

Giat yang dilaksanakan di Pasar Gabus, Kecamatan Tambun Utara, sangat dirasakan oleh penduduk setempat dan para pengecer beras yang modal usahanya sempat tergerus karena lonjakan harga yang tidak terkendali.